Sidang Tipikor KONI Barsel, IR Bahas Haji dan Uang Saku Atlet

IR menyampaikan pembelaan dalam sidang dugaan korupsi dana KONI Barito Selatan di Pengadilan Tipikor Palangka Raya, Senin, 20 April 2026.

PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Sidang Tipikor KONI Barsel di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palangka Raya memasuki agenda pledoi pada Senin, 20 April 2026. Mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Barito Selatan, IR, menyampaikan pembelaan yang menyoroti kebijakan uang saku atlet Porprov Kalimantan Tengah serta kondisi pribadinya yang gagal menunaikan ibadah haji.

Dalam persidangan tersebut, IR menjelaskan penambahan uang saku bagi kontingen Barito Selatan pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Tengah 2023. Ia menyebut kebijakan itu merupakan hasil kesepakatan pengurus KONI dan mempertimbangkan kebutuhan para atlet.

Menurut IR, dalam dokumen Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), uang saku atlet awalnya tercantum sebesar Rp500 ribu per orang. Namun jumlah tersebut kemudian ditambah menjadi Rp1,5 juta per atlet selama kegiatan berlangsung.

Ia menilai besaran tersebut masih relatif kecil jika dibandingkan kebutuhan atlet yang berasal dari berbagai kecamatan di Barito Selatan. Sebagian atlet harus menempuh perjalanan jauh menuju Buntok sebelum berangkat ke lokasi pertandingan.

“Penambahan uang saku itu merupakan kesepakatan bersama untuk membantu kebutuhan atlet selama mengikuti Porprov,” ujar IR dalam sidang, Senin, 20 April 2026.

IR menjelaskan sebagian atlet berasal dari wilayah kecamatan yang jauh dari ibu kota kabupaten. Mereka harus menanggung biaya transportasi tambahan sebelum bergabung dengan kontingen.

“Beberapa atlet berasal dari kecamatan yang jaraknya jauh dari Buntok dan memerlukan biaya perjalanan lebih besar,” ujar IR, Senin, 20 April 2026.

Selain membahas kebijakan uang saku atlet, IR juga menyampaikan kondisi pribadinya selama menghadapi proses hukum. Ia mengaku rencana menunaikan ibadah haji harus tertunda karena masih menjalani persidangan.

IR menyebut dirinya telah menunggu kesempatan berhaji selama bertahun-tahun sejak menjadi mualaf pada 1995. Namun jadwal keberangkatan yang diharapkan tidak dapat terlaksana karena perkara hukum yang sedang dijalani.

“Impian terbesar saya adalah bisa menunaikan ibadah haji. Saya sudah menunggu lama untuk kesempatan itu,” ujar IR di hadapan majelis hakim, Senin, 20 April 2026.

Ia juga menegaskan tidak pernah memiliki niat menggunakan dana organisasi untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, kebijakan yang diambil selama memimpin KONI Barito Selatan bertujuan mendukung kebutuhan atlet daerah.

Perkara dugaan korupsi dana KONI Barito Selatan tahun anggaran 2022–2023 ini turut melibatkan dua terdakwa lain, yakni YN dan SK. Sidang Tipikor KONI Barsel akan berlanjut dengan agenda berikutnya sesuai jadwal yang ditetapkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Palangka Raya.

Ketentuan Publikasi Ulang

Kami mendukung penyebaran informasi secara luas. Silakan mengcopy atau mempublikasikan ulang karya kami, dengan ketentuan bahwa segala konsekuensi dan tanggung jawab terkait konten tersebut beralih sepenuhnya kepada pihak pemublikasi ulang.

tabalien.com
Avatar photo
Avatar photo
Avatar photo
Gratia Yan Saputra
Reporter