Napi Anton Kurniawan Meninggal di Lapas Palangka Raya

RS Bhayangkara Palangka Raya menjadi lokasi autopsi jenazah Anton Kurniawan, Minggu, 31 Mei 2026.

PALANGKA RAYA, TABALIEN.comAnton Kurniawan, narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi di Katingan, meninggal dunia di Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Minggu, 31 Mei 2026.

Jenazah Anton dibawa ke RS Bhayangkara Palangka Raya untuk autopsi. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian.

Berdasarkan informasi di lapangan, suasana RS Bhayangkara Palangka Raya tampak ramai pada Minggu pagi. Sejumlah orang terlihat berada di area depan rumah sakit, tepatnya di sekitar Kompartemen Dokpol.

Kendaraan INAFIS milik kepolisian juga tampak terparkir di depan RS Bhayangkara. Keberadaan kendaraan tersebut berkaitan dengan penanganan jenazah dan pemeriksaan lanjutan.

Anton sebelumnya menjalani pidana penjara seumur hidup. Vonis itu dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya pada Senin, 19 Mei 2025.

Ia dinyatakan bersalah dalam perkara pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Korbannya merupakan sopir ekspedisi asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Peristiwa itu terjadi di wilayah Kabupaten Katingan pada akhir November 2024. Dalam perkara tersebut, Anton disebut terlibat dalam penembakan terhadap korban.

“Berdasarkan penetapan majelis hakim, terdakwa atas nama Anton Kurniawan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup,” ujar Ketua Majelis Hakim Muhammad Ramdes, Senin, 19 Mei 2025.

Putusan tersebut sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum. Dalam perkara yang sama, terpidana lain bernama Haryono dijatuhi hukuman delapan tahun penjara.

Upaya hukum Anton juga berlanjut setelah vonis tingkat pertama. Permohonan kasasi yang diajukan terdakwa ditolak Mahkamah Agung.

Pada 2026, Anton mengajukan peninjauan kembali atau PK. Berkas permohonan PK tersebut diproses melalui Pengadilan Negeri Palangka Raya sebelum dikirim ke Mahkamah Agung.

Nama Anton kembali menjadi perhatian publik setelah diduga mencoba melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya pada Sabtu, 23 Mei 2026. Upaya itu digagalkan petugas sebelum ia keluar dari area pengamanan lapas.

Dalam peristiwa tersebut, Anton disebut membawa senjata api. Senjata itu diduga masuk ke dalam lapas saat jam kunjungan.

Setelah kejadian tersebut, Anton ditempatkan dalam pengawasan khusus. Pihak lapas juga memperketat pengamanan dan menyerahkan pemeriksaan dugaan penyelundupan senjata kepada aparat kepolisian.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi terkait penyebab kematian Anton. Pihak terkait masih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan lebih lanjut.

Catatan Redaksi:
Artikel sumber tidak memuat kutipan langsung dari narasumber. Karena itu, naskah ini tidak menambahkan kutipan langsung agar tetap faktual dan tidak mengada-ada.

Avatar photo
Avatar photo
Avatar photo
Roni Sahala Marpaung
Reporter