Dari Lubang Tambang ke Hutan Gambut: Mencari Makna Pertumbuhan yang Sebenarnya
Kalimantan Tengah terlalu lama diajak merayakan pertumbuhan yang dihitung dari lubang tambang, hamparan sawit, dan volume ekspor komoditas mentah. Angka-angka itu tampak meyakinkan: PDRB bergerak, ekspor meningkat, kas daerah terisi. Namun, pertanyaan yang lebih mendasar sering luput diajukan: pertumbuhan seperti apa yang sebenarnya sedang kita bangun jika sebagian nilainya dibayar dengan hutan yang hilang, sungai yang tercemar, dan masyarakat lokal yang menanggung dampaknya?
Selama ini, kerusakan alam kerap diperlakukan sebagai ongkos wajar pembangunan. Seolah-olah daerah hanya bisa maju dengan menggali lebih dalam, membuka lebih luas, dan mengekspor lebih banyak. Cara pandang ini perlu dikoreksi. Pertumbuhan ekonomi yang menguras modal alam tanpa memulihkannya bukanlah kemajuan yang utuh. Ia lebih menyerupai kebangkrutan ekologis yang ditunda.
Kalimantan Tengah masih sangat bergantung pada sektor ekstraktif, terutama batu bara dan perkebunan kelapa sawit. Batu bara menjadi salah satu komoditas utama ekspor daerah, sementara sawit menopang sektor pertanian, perkebunan, dan industri pengolahan melalui CPO. Kedua sektor ini memang menggerakkan ekonomi. Namun, ketika keberhasilan hanya diukur dari nilai ekspor dan kontribusi PDRB, kita berisiko menutup mata terhadap biaya tersembunyi yang tidak tercatat dalam neraca ekonomi: hilangnya tutupan hutan, rusaknya habitat satwa, penurunan kualitas air, konflik lahan, dan biaya kesehatan masyarakat.
Masalah utama ekonomi ekstraktif bukan semata pada keberadaan industri batu bara dan sawit. Kita tidak bisa menghentikan keduanya secara instan. Masalahnya terletak pada model pertumbuhan yang membiarkan eksploitasi berjalan tanpa pertanggungjawaban restoratif yang memadai. Perusahaan dapat mengambil keuntungan, tetapi masyarakat dan pemerintah kerap menanggung eksternalitasnya. Ketika lahan rusak, sungai tercemar, dan kesehatan warga terganggu, biaya pemulihan sering kali berpindah ke publik.
Di tengah situasi itu, Desa Tampelas di Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan, menawarkan arah berbeda. Desa ini menjadi mitra Katingan Mentaya Project melalui PT Rimba Makmur Utama dan mengembangkan pendekatan ekonomi restoratif. Gagasannya sederhana, tetapi penting: menjaga hutan gambut tidak harus bertentangan dengan peningkatan ekonomi warga.
Di Tampelas, restorasi ekosistem gambut tidak berhenti sebagai agenda konservasi. Ia diterjemahkan menjadi aktivitas ekonomi yang lebih berkelanjutan. Warga mengembangkan budidaya ikan gabus untuk albumin dan peternakan sapi melalui BUMDes. Modal alam tidak dikuras habis, melainkan dipulihkan dan dikelola agar menghasilkan manfaat ekologis sekaligus ekonomi dalam jangka panjang.
Inilah perbedaan mendasar antara ekonomi ekstraktif dan ekonomi restoratif. Ekonomi ekstraktif bertumpu pada pengambilan sumber daya yang terbatas dan sangat rentan terhadap fluktuasi harga global. Sebaliknya, ekonomi restoratif bertumpu pada kesehatan ekosistem lokal. Ia tidak hanya mengejar pendapatan hari ini, tetapi juga memastikan sumber penghidupan tetap tersedia untuk generasi berikutnya.
Model Tampelas juga menunjukkan bahwa pertumbuhan tidak harus selalu datang dari atas. Transformasi ekonomi dapat tumbuh dari akar rumput. Warga yang sebelumnya bergantung pada praktik yang merusak hutan dapat beralih menjadi pengelola ekonomi berkelanjutan ketika tersedia insentif, kelembagaan desa, dan pasar yang mendukung. Pendapatan dari aktivitas yang menjaga ekosistem menciptakan stabilitas konsumsi rumah tangga. Ketika konsumsi stabil, ekonomi desa bergerak. Pada skala lebih luas, model seperti ini dapat memperkuat ketahanan ekonomi daerah yang selama ini terlalu bergantung pada harga batu bara dan sawit.
Lebih jauh, restorasi gambut juga menempatkan Kalimantan Tengah dalam percakapan ekonomi masa depan: perdagangan karbon dan jasa lingkungan. Dengan hutan gambut yang dipulihkan dan dijaga, daerah tidak hanya mengekspor barang mentah. Ia dapat menawarkan jasa ekologis yang memiliki nilai ekonomi di tengah komitmen global menuju net-zero emission. Ini bukan sekadar peluang pasar, melainkan koreksi terhadap cara lama memandang hutan sebagai lahan kosong yang menunggu dieksploitasi.
Namun, model seperti Tampelas tidak boleh berhenti sebagai cerita baik yang berdiri sendiri. Pemerintah daerah perlu menjadikannya standar baru dalam perencanaan pembangunan. Ukuran keberhasilan ekonomi Kalimantan Tengah tidak cukup hanya dilihat dari berapa ton batu bara digali, berapa juta ton CPO diekspor, atau berapa besar investasi masuk. Ukuran itu harus diperluas: berapa luas lahan kritis dipulihkan, berapa banyak masyarakat lokal memperoleh manfaat ekonomi yang adil, dan seberapa kuat ekosistem menopang kehidupan warga.
Kalimantan Tengah membutuhkan kompas pembangunan baru. Kompas itu harus menggeser orientasi dari ekonomi “keruk-pergi” menuju ekonomi “pulihkan, lestarikan, manfaatkan”. Industri ekstraktif yang masih berjalan harus tunduk pada kewajiban restorasi yang ketat, transparan, dan terukur. Pada saat yang sama, desa-desa yang menjaga hutan, memulihkan gambut, dan membangun ekonomi berkelanjutan harus memperoleh dukungan lebih besar melalui pembiayaan, kelembagaan, akses pasar, dan kebijakan daerah.
Desa Tampelas memberi pelajaran penting: pertumbuhan yang sebenarnya bukanlah pertumbuhan yang lahir dari penghancuran, melainkan dari kemampuan menjaga sumber kehidupan. Masa depan ekonomi Kalimantan Tengah tidak boleh hanya dicari di dasar lubang tambang. Ia juga harus dibangun dari hutan gambut yang sehat, desa yang berdaya, dan masyarakat yang tidak lagi dipaksa memilih antara sejahtera dan menjaga alam.
Pemerintah daerah, pelaku usaha, dan publik harus berhenti merayakan ilusi pertumbuhan yang mengabaikan kerusakan ekologis. Sudah waktunya Kalimantan Tengah menjadikan restorasi sebagai fondasi ekonomi, bukan sekadar proyek pelengkap. Sebab ekonomi yang tidak bertanggung jawab terhadap alam pada akhirnya bukan pertumbuhan, melainkan utang yang akan ditagih oleh generasi berikutnya.
https://tabalien.com/wp-content/uploads/2026/06/Elvira.jpg

Elvira Septiasie
Lahir di Luwuk Bunter pada 17 September 2007. Saat ini, ia menempuh pendidikan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Palangka Raya..
www.tabalien.com













