Agustiar Sabran Tindak Lanjuti Polemik Cat Biru Jalan Palangka Raya

Jalur cat biru terlihat di salah satu ruas jalan Kota Palangka Raya, Senin, 18 Mei 2026.

PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Proyek cat biru jalan di sejumlah ruas Kota Palangka Raya menjadi sorotan publik setelah warna marka cepat memudar meski pekerjaan baru dilakukan beberapa pekan terakhir. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Inspektorat kini turun mengecek pelaksanaan proyek tersebut.

Sorotan masyarakat muncul karena proyek menggunakan anggaran pemeliharaan jalan di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Sejumlah warga mempertanyakan kualitas pengerjaan setelah cat terlihat luntur saat terkena air.

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran mengatakan tim Inspektorat telah melakukan pemeriksaan lapangan sejak beberapa hari terakhir. Pemerintah juga akan memanggil pihak pelaksana dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Tengah untuk meminta penjelasan.

“Nanti akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Agustiar, Senin, 18 Mei 2026.

Potensi Mutasi Pejabat Jika Ditemukan Pelanggaran

Agustiar menegaskan proyek tetap dilanjutkan sambil menunggu hasil rekomendasi Inspektorat. Namun, ia membuka kemungkinan evaluasi terhadap pejabat terkait apabila ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan pekerjaan.

“Nanti kita lihat apakah kebijakan terkait dihentikan atau yang bersangkutan bisa saya mutasi,” katanya.

Menurut Agustiar, perencanaan proyek seharusnya dilakukan secara matang sebelum pengerjaan dimulai. Ia menilai kualitas pekerjaan harus menjadi perhatian karena proyek tersebut berkaitan dengan penataan wajah Kota Palangka Raya menjelang Hari Ulang Tahun ke-69 Kalimantan Tengah.

Jalur berwarna biru itu terlihat di sejumlah ruas strategis seperti kawasan Bundaran Besar, Jalan Imam Bonjol, Bundaran Kecil, Jalan Katamso, Jalan Yos Sudarso, Jalan RTA Milono, Jalan Tjilik Riwut, hingga Jalan DI Panjaitan. Pemerintah menyebut jalur tersebut disiapkan sebagai ruang bersama untuk pesepeda, pejalan kaki, hingga penyandang disabilitas.

Sumber Anggaran Pemeliharaan Jalan

Kepala Dinas PUPR Kalimantan Tengah, Juni Gultom menjelaskan pengecatan tidak menggunakan pos anggaran khusus. Biaya diambil dari dana pemeliharaan rutin jalan yang sudah tersedia pada masing-masing ruas.

“Dari pemeliharaan jalan saja. Ada ruas yang Rp500 juta, ada yang Rp100 juta, tergantung masing-masing ruas jalan,” ujar Juni, Selasa, 12 Mei 2026.

Ia menyebut jalur tersebut nantinya dilengkapi simbol sepeda, jogging, dan akses difabel agar masyarakat memahami fungsinya. Pemerintah juga memastikan marka yang mulai memudar akan diperbaiki kembali selama proses penyempurnaan berlangsung.

“Kalau sudah mulai pudar, nanti diperbaiki lagi,” tegasnya.

Tabalien.com telah berupaya menghubungi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Tengah, Juni Gultom, melalui pesan singkat dan panggilan telepon untuk meminta konfirmasi lebih lanjut terkait evaluasi proyek tersebut. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada respons resmi yang diberikan

Avatar photo
Avatar photo
Avatar photo
Roni Sahala Marpaung
Reporter