BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Relawan Damkar Palangka Raya
PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Santunan BPJS Ketenagakerjaan diserahkan kepada relawan pemadam kebakaran dan pertolongan di Kota Palangka Raya. Santunan itu diberikan kepada relawan yang meninggal dunia saat menjalankan tugas kemanusiaan, Rabu, 27 Mei 2026.
Penyerahan santunan dilakukan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Satriyo Adi Sasongko. Santunan diterima Ketua Forum Relawan Pemadam Kebakaran dan Pertolongan Kota Palangka Raya, Okki Maulana.
Kegiatan tersebut turut disaksikan Wali Kota Palangka Raya dan Ketua DPRD Kota Palangka Raya. Penyerahan ini menjadi bentuk perlindungan negara bagi relawan yang menghadapi risiko tinggi di lapangan.
Satriyo mengatakan, santunan tersebut merupakan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK. Program itu diberikan kepada relawan damkar yang gugur saat melaksanakan tugas kemanusiaan.
“Ketika risiko itu terjadi, negara hadir, pemerintah peduli, dan ada sistem ketenagakerjaan yang bekerja untuk melindungi masyarakat,” ujar Satriyo Adi Sasongko.
Ia menegaskan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan penting bagi seluruh pekerja. Perlindungan itu juga mencakup relawan kemanusiaan yang setiap hari menghadapi risiko saat bertugas.
Menurut Satriyo, program BPJS Ketenagakerjaan menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah. Program tersebut memberi rasa aman dan perlindungan sosial bagi masyarakat yang menjalankan tugas kemanusiaan.
Sementara itu, Okki Maulana menilai peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi seluruh relawan. Menurutnya, kerja relawan bukan hanya soal pengabdian, tetapi juga memiliki risiko nyata di lapangan.
“Hari ini menjadi pengingat bagi kami semua, tugas relawan adalah tugas kemanusiaan yang memiliki risiko nyata di lapangan. Kami juga turut mendoakan salah satu relawan yang telah berpulang,” kata Okki Maulana.
Okki, yang juga anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan. Ia menilai perlindungan tersebut bukan sekadar bantuan administratif.
Menurut Okki, santunan itu merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para relawan. Mereka selama ini hadir membantu masyarakat dalam kondisi darurat, termasuk saat kebakaran dan kejadian pertolongan lain.
Ia juga menyebut program BPJS Ketenagakerjaan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Manfaat itu terasa saat risiko kerja terjadi dan keluarga membutuhkan perlindungan.
“Ini menunjukkan program ini benar-benar hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat ketika dibutuhkan,” pungkasnya.
Penyerahan Santunan BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan memperkuat kesadaran perlindungan sosial bagi pekerja rentan. Relawan kemanusiaan dinilai perlu mendapat perhatian karena berhadapan langsung dengan risiko keselamatan.










