Kebakaran Hutan Terus Berulang di Konsesi

Kebakaran hutan di area gambut yang kembali terjadi di wilayah konsesi perusahaan, memperburuk krisis ekologis dan kualitas udara. Foto: Global Forest Watch

PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mencatat sebanyak 20.788 titik api (hotspot) tersebar di seluruh Indonesia selama periode 1-28 Juli 2025. Data ini menunjukkan tingkat kebakaran hutan dan lahan yang mengkhawatirkan dengan kategori level tinggi 639 hotspot, level sedang 19.656 hotspot, dan level rendah 493 hotspot.

Hasil overlay data konsesi Hak Guna Usaha (HGU) sawit dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) menunjukkan fakta mengejutkan. Sebanyak 373 hotspot level tinggi berada di dalam konsesi perkebunan atau izin kehutanan milik korporasi. Temuan ini melibatkan 231 perusahaan yang terpantau memiliki hotspot di wilayah konsesinya.

“Keberulangan karhutla ini adalah bukti ketertundukan negara pada perusahaan pembakar hutan dan lahan,” kata Uli Arta Siagian, Manager Kampanye Hutan dan Kebun WALHI Nasional. Dia menambahkan, pemerintah tidak berani mengevaluasi 969 perusahaan sawit yang beroperasi di wilayah gambut dan hutan seluas 5,6 juta hektar.

Siagian menegaskan banyak perusahaan yang telah diputus bersalah pengadilan namun tidak ada eksekusi putusan yang jelas. Bahkan izin operasional perusahaan tersebut tidak pernah dicabut, sehingga tahun ini kembali terbakar.

Sumatera Selatan Paling Parah

Pantauan WALHI Sumatera Selatan menunjukkan kondisi paling memprihatinkan. Sepanjang Juni 2025 terdapat 85 hotspot berada di konsesi HTI dan HGU milik 16 perusahaan. Semua perusahaan tersebut selalu terbakar setiap tahunnya.

Sebanyak 58 hotspot berada di konsesi HTI milik 11 perusahaan, termasuk PT Esa Dinamika di Kabupaten Muratara dan PT Bumi Persada Permai di Kabupaten Muba. Sementara 27 hotspot berada di HGU sawit milik 5 perusahaan seperti PT London Sumatra di Kabupaten Muratara.

“Karhutla adalah kejahatan lingkungan luar biasa yang butuh penanganan serius negara,” kata Yuliusman, Direktur Eksekutif WALHI Sumatera Selatan. Dia menekankan penanganan tidak cukup hanya dengan tindakan apel siaga dan water bombing tanpa sanksi berarti.