Kebakaran Hutan Terus Berulang di Konsesi
PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mencatat sebanyak 20.788 titik api (hotspot) tersebar di seluruh Indonesia selama periode 1-28 Juli 2025. Data ini menunjukkan tingkat kebakaran hutan dan lahan yang mengkhawatirkan dengan kategori level tinggi 639 hotspot, level sedang 19.656 hotspot, dan level rendah 493 hotspot.
Hasil overlay data konsesi Hak Guna Usaha (HGU) sawit dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) menunjukkan fakta mengejutkan. Sebanyak 373 hotspot level tinggi berada di dalam konsesi perkebunan atau izin kehutanan milik korporasi. Temuan ini melibatkan 231 perusahaan yang terpantau memiliki hotspot di wilayah konsesinya.
“Keberulangan karhutla ini adalah bukti ketertundukan negara pada perusahaan pembakar hutan dan lahan,” kata Uli Arta Siagian, Manager Kampanye Hutan dan Kebun WALHI Nasional. Dia menambahkan, pemerintah tidak berani mengevaluasi 969 perusahaan sawit yang beroperasi di wilayah gambut dan hutan seluas 5,6 juta hektar.
Siagian menegaskan banyak perusahaan yang telah diputus bersalah pengadilan namun tidak ada eksekusi putusan yang jelas. Bahkan izin operasional perusahaan tersebut tidak pernah dicabut, sehingga tahun ini kembali terbakar.
Sumatera Selatan Paling Parah
Pantauan WALHI Sumatera Selatan menunjukkan kondisi paling memprihatinkan. Sepanjang Juni 2025 terdapat 85 hotspot berada di konsesi HTI dan HGU milik 16 perusahaan. Semua perusahaan tersebut selalu terbakar setiap tahunnya.
Sebanyak 58 hotspot berada di konsesi HTI milik 11 perusahaan, termasuk PT Esa Dinamika di Kabupaten Muratara dan PT Bumi Persada Permai di Kabupaten Muba. Sementara 27 hotspot berada di HGU sawit milik 5 perusahaan seperti PT London Sumatra di Kabupaten Muratara.
“Karhutla adalah kejahatan lingkungan luar biasa yang butuh penanganan serius negara,” kata Yuliusman, Direktur Eksekutif WALHI Sumatera Selatan. Dia menekankan penanganan tidak cukup hanya dengan tindakan apel siaga dan water bombing tanpa sanksi berarti.
Sumatera Barat Tetapkan Status Darurat
Di Sumatera Barat, rentang April-Juli 2025 tercatat 1.225 titik hotspot berdasarkan citra satelit NASA SNPP. Karhutla tersebar di beberapa wilayah termasuk Kabupaten Solok, 50 Kota, Pesisir Selatan, dan Agam.
Gubernur Sumatera Barat menetapkan status Siaga Darurat Karhutla selama 60 hari sejak 23 Juli hingga 21 September 2025. Total luas terbakar mencapai 864,87 hektare tersebar di 10 kecamatan dan 22 nagari.
Sebanyak 36 hotspot ditemukan di konsesi perusahaan, dengan PT Citalaras Indonesia memiliki 7 hotspot dan HGU Husdi Gunawan 10 hotspot. Tommy Adam, Kepala Divisi Penguatan Kelembagaan WALHI Sumatera Barat menyebut ini kejahatan sistematis, terstruktur, dan masif.
Kalimantan Barat Paling Banyak Hotspot
Kalimantan Barat mencatat angka tertinggi dengan 8.644 hotspot sepanjang Mei-Juli 2025. Lima wilayah tertinggi yaitu Sanggau 1.816 hotspot, Mempawah dan Sambas masing-masing 1.190 hotspot, Landak 807 hotspot, dan Ketapang 657 hotspot.
Sebanyak 2.652 hotspot terpantau di konsesi perusahaan, dengan terbanyak di PT Perkebunan Nusantara XIII sebanyak 124 hotspot. Kebakaran lahan gambut masih terjadi dengan 2.353 hotspot berada pada 36 konsesi perkebunan kelapa sawit.
“Kebakaran sudah jadi agenda peringatan tahunan yang memalukan,” kata Andre Illu, Kepala Divisi WKR WALHI Kalimantan Barat. Dia menyoroti penanganan kasus yang seringkali menyasar individu, jarang menyentuh korporasi.
Riau dan Wilayah Lain Ikut Terdampak
Di Riau, sejak Januari-Juli 2025 sekitar 1.000 hektar hutan dan lahan terbakar. Status bencana meningkat menjadi tanggap darurat karhutla. Analisis spasial WALHI Riau menunjukkan 310 titik panas tersebar di 9 kabupaten/kota.
Titik api berada dalam areal kerja 8 perusahaan perkebunan kayu dan kelapa sawit. PT Jatim Jaya Perkasa yang telah dijatuhi hukuman pidana kembali terbakar tahun ini.
Aceh mencatat 235 hotspot dengan 26 titik berada dalam konsesi HGU 5 perusahaan. Ironisnya, titik panas terbanyak muncul di PTPN sebagai perusahaan plat merah dengan 18 hotspot.
Kalimantan Tengah memiliki 446 hotspot tersebar di 14 kota/kabupaten. Sebanyak 119 titik panas tersebar di 51 konsesi perkebunan sawit, dengan 6 perusahaan mengalami karhutla berulang.
Jambi mencatat 578 titik panas periode Juli 2025, dengan 114 titik berada di konsesi 33 perusahaan sawit dan 66 titik di konsesi PBPH 8 perusahaan.
Tuntutan Penegakan Hukum Tegas
Para aktivis lingkungan mendesak pemerintah melakukan penegakan hukum tegas terhadap korporasi pelaku karhutla. Mereka menilai impunitas dan ketertundukan negara menjadi akar persoalan kebakaran hutan dan lahan.
“Selama pemerintah tidak menjawab persoalan impunitas, karhutla akan terus terjadi,” tegas Uli Arta Siagian. Dia menambahkan revisi UU Kehutanan harus menjadi momentum mengubah total regulasi, bukan sekadar tambal sulam.
Berbagai daerah mendesak pencabutan izin perusahaan yang terbukti lalai atau sengaja membakar lahan. Penegakan hukum harus paralel dengan evaluasi perizinan untuk mencegah keberulangan karhutla di masa depan.










