Mitigasi Karhutla, Polda Kalteng Kerahkan 7.000 Personel

Dua pengendara sepeda motor berhenti di lampu merah Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, di tengah kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan, 2015. (Dok. Roni Sahala)

PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Mitigasi Karhutla Kalteng diperkuat dengan pengerahan 7.000 personel gabungan oleh Polda Kalimantan Tengah. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan menjelang musim kemarau 2026.

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan kesiapan personel dan sarana pendukung telah dipastikan melalui apel gelar pasukan. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi pencegahan kebakaran sejak tahap awal.

Personel yang diterjunkan terdiri dari unsur Polri, TNI, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, serta Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). Mereka akan memperkuat patroli lapangan dan deteksi dini di wilayah rawan kebakaran.

Selain patroli darat, pemantauan udara juga dimaksimalkan untuk menjangkau kawasan yang sulit diakses. Sistem pemantauan ini diharapkan mampu mendeteksi titik api lebih cepat.

“Apel gelar pasukan dilakukan untuk memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana dalam mitigasi karhutla,” ujar Iwan Kurniawan, Senin, 20 April 2026.

Ia menambahkan seluruh personel diminta segera melakukan penanganan jika menemukan titik api. Respons cepat diperlukan agar api tidak meluas dan mengancam permukiman warga.

“Petugas di lapangan harus bertindak cepat ketika menemukan titik api agar kebakaran dapat dikendalikan sejak awal,” ujar Iwan Kurniawan, Senin, 20 April 2026.

Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kalimantan Tengah mencatat sebanyak 1.440 titik panas terdeteksi sejak Januari hingga 18 April 2026. Luas lahan yang terbakar pada periode tersebut mencapai 379,93 hektare.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBPK Kalteng Alpius Patanan mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif menghadapi musim kemarau.

Menurutnya, BPBPK Kalteng telah berkoordinasi dengan sejumlah pemerintah kabupaten dan kota, antara lain Palangka Raya, Pulang Pisau, Kapuas, Kotawaringin Timur, dan Katingan.

“Langkah antisipatif dilakukan melalui rapat teknis, asistensi daerah, serta pemantapan kesiapan personel dan sarana prasarana,” ujar Alpius Patanan, Minggu, 19 April 2026.

Ia menambahkan dua kabupaten di Kalimantan Tengah telah menetapkan status siaga darurat karhutla. Kabupaten Kotawaringin Timur menetapkan status tersebut sejak 8 April hingga 10 Oktober 2026, sementara Kabupaten Kotawaringin Barat sejak 10 April hingga 10 Juni 2026.

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran juga menekankan pentingnya langkah pencegahan dini menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan.

Menurutnya, pemerintah provinsi terus memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi, termasuk Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), untuk memantau kondisi cuaca dan wilayah rawan kebakaran.

“Kami menyiapkan langkah pencegahan sejak awal agar kebakaran tidak terjadi,” ujar Agustiar Sabran, Jumat, 17 April 2026.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga melakukan pemetaan wilayah rawan karhutla serta memperkuat koordinasi lintas sektor. Upaya tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan jika terjadi kebakaran di lapangan.