Food Estate Disebut Perparah Degradasi Gambut Kalteng
PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Proyek Strategis Nasional atau PSN Food Estate di Kalimantan Tengah dinilai memperparah degradasi lahan gambut. Kondisi itu disebut meningkatkan kerentanan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di wilayah tersebut.
Penilaian itu disampaikan Direktur WALHI Kalteng, Janang Palanungkai, setelah media briefing bertema “Kalimantan dalam Kepungan Asap Godzilla El Nino”. Kegiatan itu digelar Pantau Gambut bersama WALHI Kalteng, WALHI Kalbar, dan WALHI Kalsel secara daring, Senin, 19 Mei 2026.
Janang mengatakan, pembukaan lahan untuk Food Estate menambah tekanan terhadap ekosistem gambut di Kalteng. Menurut dia, kerusakan gambut menjadi salah satu faktor yang membuat kebakaran berulang lebih sulit dikendalikan.
“Sekitar 31 ribu hektare lahan gambut dikonversi untuk pengembangan PSN Food Estate yang kini terbukti gagal. Kondisi ini memperparah degradasi gambut di Kalteng yang sebelumnya juga dibuka untuk Proyek Lahan Gambut Sejuta Hektare pada era Presiden Soeharto,” ujar Janang, Rabu, 20 Mei 2026.
Ia menilai Kalteng termasuk wilayah yang berisiko menghadapi karhutla di tengah ancaman El Nino 2026. Meski hujan masih terjadi di sejumlah daerah, suhu panas pada siang hari disebut mulai menjadi tanda meningkatnya kerentanan kebakaran.
“Ancaman kebakaran hutan dan lahan masih sangat mungkin terjadi pada bulan-bulan berikutnya. Salah satu tandanya adalah suhu panas ekstrem yang mulai terasa pada siang hari,” kata Janang.
Menurut Janang, regulasi penanggulangan karhutla selama ini masih banyak menyoroti aktivitas masyarakat dan korporasi. Namun, kerusakan lahan gambut belum cukup ditempatkan sebagai akar persoalan.
Ia menyebut sejumlah karhutla besar pada 2015, 2019, dan 2023 berkaitan dengan tingginya kerentanan gambut terhadap api. Area gambut yang terdegradasi menjadi lebih mudah terbakar, terutama ketika musim kering berlangsung lebih panjang.
“Secara luasan, banyak kebakaran terjadi di area konsesi perusahaan. Bahkan beberapa perusahaan pernah diproses oleh penegakan hukum KLHK dan ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Janang juga menilai peladang tradisional bukan penyebab utama karhutla berskala besar di Kalteng. Ia mengatakan masyarakat lokal memiliki pengetahuan dalam mengelola lahan agar api tidak meluas.
Selain aktivitas korporasi, Janang menyoroti pembukaan lahan gambut baru di Pulang Pisau dan Kapuas untuk program cetak sawah. Aktivitas itu, menurutnya, berpotensi memperbesar risiko kerusakan gambut bila tidak dikendalikan ketat.
“Nah, dengan adanya aktivitas ini dikhawatirkan semakin merusak area gambut di Kalteng dan meningkatkan kerentanan kebakaran hutan dan lahan di masa mendatang,” ungkapnya.
Ia menambahkan, rencana program cetak sawah rakyat juga perlu dievaluasi jika menyasar kawasan gambut. Pembukaan lahan baru di area gambut disebut dapat memperbesar ancaman karhutla.
“Kalau pembukaan lahan baru masih dilakukan di area gambut, maka ancaman karhutla di Kalteng juga akan meningkat,” jelasnya.
Berdasarkan data Pantau Gambut, terdapat 9.853 titik panas di Kalimantan sepanjang Januari hingga April 2026. Kalimantan Barat mencatat jumlah tertinggi dengan 9.270 titik panas, disusul Kalteng 438 titik dan Kalsel 25 titik.
Janang berharap pemerintah provinsi dan kabupaten lebih serius mengevaluasi aktivitas di lahan gambut. Ia juga meminta izin perusahaan yang terbukti beroperasi di kawasan gambut lindung ditinjau ulang.
“Kalau ada perusahaan yang terbukti beraktivitas di gambut lindung, seharusnya izin dievaluasi dan dilakukan audit lingkungan atas kerugian yang ditimbulkan,” tandasnya.













