PALANGKA RAYA, Tabalien.com – Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Bappedalitbang, menggelar Rapat Final Monitoring dan Evaluasi Pendampingan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kabupaten/Kota pada Kamis (9/1/2025). Rapat yang berlangsung secara daring dan luring di Ruang Rapat Kepala Bappedalitbang ini bertujuan memastikan kelancaran survei demi mendukung kebijakan percepatan penurunan stunting.

Dalam sambutan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah yang dibacakan Kepala Bappedalitbang Leonard S. Ampung, SSGI disebut sebagai instrumen strategis untuk memantau status gizi masyarakat. “Data survei menjadi landasan pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif untuk menangani masalah gizi dan meningkatkan kesehatan masyarakat,” jelas Leonard.

Ia menambahkan, pelaksanaan SSGI didasarkan pada sejumlah kebijakan nasional, seperti Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, evaluasi intervensi konvergensi, dan laporan Dana Insentif Daerah (DID) oleh Kemenkeu. Survei ini juga merupakan bagian dari program Investment in Nutrition and Early Years (INEY) yang dikoordinasikan oleh Kantor Wakil Presiden.

Hingga 7 Januari 2025, progres pembaruan data balita di Kalimantan Tengah mencapai 98,32 persen, menempatkan provinsi ini di urutan ke-15 nasional. Dari total 891 blok sensus, sembilan kabupaten telah menyelesaikan pembaruan data, sementara lima lainnya—termasuk Kota Palangka Raya, Kabupaten Barito Utara, dan Lamandau—masih dalam proses. Pengumpulan data Kalimantan Tengah tercatat sebesar 76 persen, sedikit di bawah capaian nasional sebesar 83,53 persen.

“Kolaborasi semua pihak menjadi kunci keberhasilan. Dengan bertindak cepat dan cermat, kami optimis dapat mencapai target,” tambah Leonard.

Namun, Leonard juga menyoroti keterlambatan pelaporan TPPS Semester II Tahun 2024. Hingga kini, empat kabupaten/kota, yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Seruyan, dan Kabupaten Lamandau, belum mengunggah data ke Web Aksi Bangda Kemendagri. Leonard mendesak agar proses ini segera diselesaikan sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Diharapkan seluruh kabupaten/kota segera menyelesaikan pelaporan agar pencapaian Kalimantan Tengah dapat mencapai 100 persen,” pungkasnya. (Mth)