PT IFP Buka 24 Ribu Hektare Hutan, SOB Soroti Dampak Ekologi
PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Organisasi lingkungan Save Our Borneo (SOB) menyoroti deforestasi IFP Kapuas setelah pembukaan hutan sekitar 24 ribu hektare di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas, Kalimantan Tengah. Aktivitas tersebut dikaitkan dengan operasional perusahaan PT Industrial Forest Plantation (IFP) dalam beberapa tahun terakhir.
Direktur Save Our Borneo, M Habibi, mengatakan hilangnya tutupan hutan terjadi akibat aktivitas perusahaan Hutan Tanaman Industri di kawasan hulu sungai.
Ia menjelaskan, hasil pemantauan organisasi tersebut menunjukkan pembukaan lahan di kawasan hutan alam berlangsung dalam skala luas sejak 2020 hingga 2024.
“Akibat aktivitas dua perusahaan di sekitar DAS Kapuas menyebabkan hilangnya tutupan hutan sekitar 33 persen atau kurang lebih 24 ribu hektare dalam kurun 2020 sampai 2024,” ujar Habibi, Rabu, 22 April 2026.
Menurut SOB, salah satu konsesi yang berada di wilayah tersebut dimiliki oleh PT Industrial Forest Plantation, perusahaan yang mengembangkan tanaman industri seperti akasia.
Habibi menilai deforestasi IFP Kapuas berpotensi memengaruhi fungsi ekologis kawasan hulu Sungai Kapuas. Wilayah ini berperan penting dalam menjaga keseimbangan aliran air serta kondisi lingkungan di sepanjang daerah aliran sungai.
Ia menyebut perubahan tutupan hutan dapat memengaruhi pola aliran air serta sedimentasi di sungai.
“Karena berada di hulu Sungai Kapuas dan anak-anak sungainya, aktivitas itu memengaruhi debit air dan sedimentasi,” ujar Habibi, Rabu, 22 April 2026.
SOB juga menilai perubahan kondisi hutan di kawasan hulu berpotensi meningkatkan risiko banjir di wilayah hilir. Dalam beberapa tahun terakhir, banjir dilaporkan terjadi lebih dari sekali dalam setahun di sejumlah wilayah yang terhubung dengan DAS Kapuas.
Selain memantau aktivitas pembukaan lahan, organisasi tersebut turut menyoroti implementasi kebijakan Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 yang menjadi bagian dari strategi pemerintah Indonesia untuk menekan emisi karbon dari sektor kehutanan.
Habibi menyebut masih terdapat perbedaan antara target perlindungan kawasan konservasi dalam dokumen perencanaan dengan kondisi yang ditemukan di lapangan.
“Ketika satu sisi menargetkan penyerapan karbon, tetapi di sisi lain masih terjadi penghancuran hutan, ini menjadi paradoks,” ujar Habibi, Rabu, 22 April 2026.
Pada peringatan Hari Bumi 2026, Save Our Borneo menyerahkan laporan hasil monitoring deforestasi kepada sejumlah instansi pemerintah di Provinsi Kalimantan Tengah. Laporan tersebut memuat temuan lapangan serta rekomendasi terkait pengelolaan kawasan hutan di wilayah DAS Kapuas.
Organisasi tersebut juga mendorong pemerintah pusat dan daerah memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pembukaan lahan pada konsesi hutan tanaman industri.
“Kami meminta pemerintah melakukan moratorium terhadap pembukaan lahan dalam area konsesi hutan tanaman di wilayah berisiko tinggi, khususnya di DAS prioritas seperti DAS Kapuas,” ujar Habibi.








