DPRD Palangka Raya Soroti Data Penerima KHBS Tidak Tepat

Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya Sigit Widodo.

PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo, menyoroti temuan terkait ketidaktepatan penerima KHBS di Kalimantan Tengah. Hasil verifikasi lapangan dari pemerintah provinsi menunjukkan sekitar 40 persen penerima Kartu Huma Betang Sejahtera dinilai tidak layak menerima bantuan.

Temuan tersebut menjadi perhatian karena program bantuan sosial ini ditujukan untuk masyarakat kurang mampu.

Sigit menjelaskan penyaluran bantuan sosial pemerintah daerah menggunakan basis data dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tersebut menjadi acuan utama dalam menentukan penerima KHBS di berbagai daerah.

Namun menurutnya, dalam praktik di lapangan masih ditemukan ketidaksesuaian antara data dan kondisi masyarakat.

“Pemda dalam menyalurkan bantuan harus menggunakan DTSEN, tidak boleh memiliki data sendiri. Namun dalam praktiknya data tersebut masih banyak yang tidak tepat,” ujar Sigit Widodo, Rabu, 29 April 2026.

Meski demikian, ia meminta masyarakat tidak perlu khawatir karena pemerintah terus melakukan evaluasi terhadap data penerima.

Perbaikan data dilakukan secara berkala agar penyaluran penerima KHBS berikutnya lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat.

Sigit juga mengungkapkan pemerintah provinsi telah mengambil langkah sementara untuk menahan penyaluran bantuan kepada penerima yang dinilai tidak memenuhi kriteria.

Kebijakan tersebut merupakan arahan dari Agustiar Sabran selaku Gubernur Kalimantan Tengah.

“Gubernur meminta kartu bagi masyarakat yang tidak layak ditahan. Sementara warga yang belum terdata akan segera dimasukkan sebagai penerima,” ujar Sigit Widodo, Rabu, 29 April 2026.

Ia menambahkan proses pendataan ulang melibatkan berbagai unsur di tingkat daerah. Tim pendata turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sosial masyarakat secara lebih akurat.

Pendataan dilakukan secara berjenjang mulai dari RT dan RW hingga koordinasi dengan Dinas Sosial di daerah.

Sigit menegaskan DPRD Kota Palangka Raya akan terus mengawasi pelaksanaan program bantuan tersebut.

Menurutnya pengawasan penting agar program unggulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah itu benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Avatar photo
Avatar photo
Avatar photo
Boy Febrianto
Reporter