Gerakan Mahasiswa Anak Buruh Tuntut Gubernur Kalteng Perhatikan Pekerja Informal
PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Gerakan Mahasiswa Anak Buruh menggelar aksi di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin, 4 Mei 2026. Kelompok yang terdiri dari mahasiswa, CSO, NGO, organisasi pemuda, OKP, dan warga sipil ini menyoroti kondisi pekerja informal Kalteng yang dinilai belum mendapat perlindungan layak.
Aksi berlangsung pada sore hari dengan tuntutan utama berupa perhatian pemerintah terhadap kepastian upah dan jaminan sosial bagi pekerja informal. Massa menyampaikan aspirasi langsung di depan kantor pemerintahan provinsi.
Koordinator lapangan, Jales Veva Jaya Mahe, menyebut kondisi pekerja informal masih jauh dari standar kesejahteraan. Ia menilai kebijakan pemerintah belum sepenuhnya menyentuh kelompok pekerja tersebut.
Menurutnya, pekerja informal Kalteng belum memperoleh kepastian upah dan akses jaminan sosial seperti BPJS. Kondisi ini berbeda dengan pekerja formal yang memiliki kontrak kerja jelas.
Gerakan Mahasiswa Anak Buruh mengaku telah melakukan kajian di sejumlah wilayah, termasuk Palangka Raya, Barito Timur, Seruyan, dan Kotawaringin Timur. Hasilnya menunjukkan banyak pekerja tidak memiliki perlindungan sosial dan menerima upah di bawah standar.
“Buruh informal tidak mendapatkan kepastian jaminan sosial dan upah masih di bawah standar,” ujar Jales Veva Jaya Mahe, Senin, 4 Mei 2026.
Ia menambahkan, kelompok yang disoroti tidak hanya buruh sektor perkebunan atau pertanian. Pekerja jasa seperti pengangkut barang hingga pekerja hiburan juga masuk dalam kategori pekerja informal.
“Maka yang kami minta adalah kepastian upah minimum dan jaminan sosial universal bagi pekerja informal,” ujarnya.
Menanggapi aksi tersebut, Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Darliansjah menyatakan pemerintah menerima aspirasi yang disampaikan.
“Tugas pemerintah adalah mendengar, mencatat, lalu merumuskan kebijakan untuk ditindaklanjuti,” ujar Darliansjah, Senin, 4 Mei 2026.
Ia menyebut seluruh aspirasi telah dicatat dan akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah. Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan legislatif untuk menindaklanjuti masukan tersebut.
Gerakan Mahasiswa Anak Buruh menyatakan akan kembali menggelar aksi lanjutan jika tuntutan tidak segera direspons. Mereka berharap pemerintah provinsi mengambil langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja informal Kalteng.








