BNNK dan PT AJP Gelar Tes Urine Mendadak di Dua Kebun Kotawaringin Barat
Kegiatan ini dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada karyawan. Manajemen menyatakan langkah tersebut bertujuan memperoleh hasil pemeriksaan yang akurat dan mendeteksi potensi peredaran narkoba di lingkungan kerja perkebunan kelapa sawit.
Senior Legal Counsel PT AJP, Roy Sidabutar, menegaskan bahwa perusahaan tidak memberi ruang bagi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja.
“Kami menutup ruang bagi penyalahguna narkoba di lingkungan kerja. Pemeriksaan mendadak ini adalah komitmen perusahaan untuk membersihkan area perkebunan dari peredaran gelap narkotika secara total,” ujar Roy di lokasi pemeriksaan.
Selama proses pengambilan sampel, Tim Pengamanan Khusus (Pamsus) dan personel keamanan internal perusahaan mengawal jalannya pemeriksaan untuk mencegah manipulasi sampel. Petugas BNNK melakukan screening langsung di tempat terhadap seluruh sampel yang terkumpul.
Manajemen PT AJP menyatakan hasil pemeriksaan akan digunakan sebagai bahan evaluasi kepatuhan tenaga kerja terhadap kebijakan bebas narkoba perusahaan. Ke depan, pengawasan akses ke area mess dan lingkungan kebun akan diperketat secara berkala melalui kerja sama dengan BNNK Kotawaringin Barat.










