PALANGKA RAYA, TABALIEN.comDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital melalui aplikasi SI-DOI. Aplikasi ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses layanan adminduk secara mandiri tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Alman P. Pakpahan, menyampaikan bahwa digitalisasi ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan dapat diakses masyarakat luas, Selasa (15/9/2026).

“Melalui SI-DOI, kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan. Masyarakat dapat memulai proses layanan secara mandiri tanpa harus selalu datang langsung ke kantor pelayanan,” ujar Alman.

Cara Mendaftar Akun SI-DOI

Masyarakat yang ingin menggunakan layanan SI-DOI perlu mendaftarkan akun terlebih dahulu. Pendaftaran dapat dilakukan melalui portal resmi Disdukcapil Kota Palangka Raya atau dengan mengunduh aplikasi SI-DOI di Google Play Store.

Proses pendaftaran dimulai dengan memilih menu Daftar Akun Baru. Pemohon kemudian mengisi 16 digit NIK, nama lengkap sesuai KTP, alamat email aktif, nomor WhatsApp, serta membuat kata sandi.

Setelah data terisi, pemohon perlu melakukan verifikasi menggunakan kode OTP yang dikirimkan melalui email atau WhatsApp. Alman menjelaskan, setelah akun berhasil dibuat dan diverifikasi, masyarakat dapat login menggunakan email dan kata sandi yang telah didaftarkan untuk mengakses berbagai layanan adminduk sesuai kebutuhan.

Ia mengimbau masyarakat memastikan data yang dimasukkan benar serta menggunakan email dan nomor WhatsApp yang aktif agar proses verifikasi berjalan lancar. Menurutnya, kemudahan layanan digital ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan adminduk secara elektronik.

Komitmen Perkuat Inovasi Layanan

Disdukcapil Kota Palangka Raya akan terus berupaya memperkuat inovasi pelayanan serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pemanfaatan layanan digital. Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.

“Yang terpenting adalah masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, transparan, dan memberikan kepastian. Karena itu, kami terus mendorong pemanfaatan teknologi untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat,” pungkas Alman.

Kredit Redaksi