PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Kualitas udara di Kota Palangka Raya pada Minggu (13/9/2026) berada dalam kategori Berbahaya. Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), konsentrasi partikulat halus PM2.5 tercatat sebesar 419,3 mikrogram per meter kubik (µg/m³).

Angka tersebut jauh melampaui ambang batas aman yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni maksimal 15 µg/m³ untuk paparan harian. Kondisi ini juga masuk dalam kategori Berbahaya pada Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU). Secara medis, menghirup udara dengan tingkat polusi setinggi ini memicu respons patologis akut pada sistem pernapasan dan kardiovaskular.

Dampak Akut pada Saluran Pernapasan

Partikel berukuran mikroskopis pada PM2.5 dapat langsung mengiritasi epitel selaput lendir di hidung, tenggorokan, dan trakea. Iritasi ini memicu sensasi perih, batuk kering, serta peningkatan produksi lendir atau hipersekresi mukus.

Partikel yang masuk ke saluran napas bawah turut memicu peradangan lokal dan pelepasan mediator inflamasi. Kondisi tersebut menyebabkan penyempitan saluran napas atau bronkokonstriksi, sehingga muncul gejala sesak napas (dyspnea) dan rasa berat di dada.

Bagi individu dengan riwayat asma atau Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), konsentrasi PM2.5 pada level ini dapat memicu serangan akut berat. Serangan tersebut berisiko menurunkan saturasi oksigen secara signifikan. Kapasitas vital paru dan volume ekspirasi paksa (forced expiratory volume) juga mengalami penurunan fungsional selama masa paparan.

Dampak Sistemik Melalui Alveoli

Grafik riwayat konsentrasi PM2,5 di Palangka Raya pada 13 September 2026 berdasarkan data BMKG, menunjukkan fluktuasi kualitas udara sepanjang jam dengan kategori dari Sangat Tidak Sehat hingga Berbahaya.
Grafik riwayat PM2,5 di Palangka Raya, Minggu (13/9/2026). Data BMKG menunjukkan konsentrasi PM2,5 sempat menembus lebih dari 500 µg/m³ pada pukul 07.00 dan didominasi kategori Berbahaya serta Sangat Tidak Sehat sepanjang hari.

Ukuran PM2.5 yang sangat kecil memungkinkan partikel ini menembus hambatan alveoli, yaitu kantong udara terdalam di paru-paru. Partikel tersebut kemudian masuk ke pembuluh darah kapiler paru dan menyebar ke seluruh tubuh.

Kehadiran partikel asing di dalam aliran darah memicu stres oksidatif dan peradangan sistemik. Dampaknya terlihat pada sistem kardiovaskular, berupa peningkatan risiko kekentalan darah, lonjakan tekanan darah mendadak, hingga pemicu serangan jantung atau stroke pada kelompok rentan.

Kelompok Paling Rentan

Sejumlah kelompok masyarakat berisiko lebih tinggi terdampak kondisi udara ini. Anak-anak rentan karena sistem kekebalan tubuh dan saluran napas mereka belum berkembang sempurna, ditambah frekuensi napas yang lebih cepat dibanding orang dewasa.

Lansia turut berisiko akibat penurunan cadangan fungsi fisiologis organ tubuh. Penderita penyakit kardiovaskular dan pulmonologi kronis juga termasuk kelompok yang paling rentan menghadapi dampak paparan PM2.5 tinggi ini.

Kredit Redaksi