PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran memastikan pemerintah provinsi terus memberikan dukungan kepada TNI, Polri, Masyarakat Peduli Api (MPA), relawan, dan kelompok swadaya masyarakat yang terlibat langsung dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Perhatian tersebut diperlukan mengingat mereka bekerja di tengah kondisi rawan karhutla dan paparan asap.
“Pasti hadir untuk itu. Tidak mungkin kita membiarkan begitu saja. Makanan dan minuman pun diantar, vitamin juga disiapkan,” kata Agustiar saat ditemui usai kegiatan pembagian masker dan vitamin bersama awak media, Minggu (13/9/2026).
Dukungan Pemerintah untuk Petugas dan Relawan

Ia mengungkapkan dukungan pemerintah mencakup kebutuhan dasar hingga penunjang kesehatan, seperti makanan, minuman, vitamin, dan oksigen bagi personel yang bertugas di lokasi rawan. Dukungan serupa juga diberikan kepada MPA dan kelompok masyarakat yang bergerak secara swadaya, selama terdapat koordinasi yang jelas dengan pemerintah.
“Yang penting ada koordinasi. Kalau tidak ada koordinasi, kita tidak tahu. Tetapi kalau ada laporan, kita akan hadir untuk itu,” tegasnya.
Terkait proses hukum terhadap sejumlah perusahaan yang tengah diperiksa Polda Kalteng berkaitan dengan karhutla, Agustiar menyatakan pemerintah menghormati proses yang berjalan dan akan menindak sesuai kewenangan apabila ditemukan pelanggaran, termasuk pencabutan izin usaha.
Relawan Keluhkan Minim APD dan Pemeriksaan Kesehatan

Di lapangan, sejumlah relawan karhutla di Palangka Raya justru mengeluhkan minimnya alat pelindung diri (APD) dan pemeriksaan kesehatan selama bertugas memadamkan api. Koordinator Emergency Respone Palangka Raya (ERP) Jean Steve mengatakan pemeriksaan kesehatan bagi relawan hanya berupa cek tekanan darah pada pagi hari.
Ia menjelaskan, barisan pemadam swakarsa yang tergabung dalam penanganan karhutla di Kota Palangka Raya berada di bawah dua komando berbeda. Relawan tingkat provinsi berada di bawah BPBD Kalimantan Tengah, sementara tingkat kota berada di bawah BPBD Kota Palangka Raya.
Menurut Jean, petugas justru tidak diperiksa kesehatannya setelah menjalankan tugas, padahal kondisi fisik mereka paling rentan saat itu. “Sementara kawan-kawan itu harusnya diperiksa setelah melaksanakan tugas karena di sana capeknya,” katanya.
Ia menambahkan, relawan yang telah berhari-hari berjibaku dengan api juga tidak mendapatkan pemeriksaan kesehatan mental dan fisik secara menyeluruh. “Padahal mental kawan-kawan yang sudah berjibaku dengan api selama berhari-hari itu pasti rawan stres, jangankan itu, untuk kesehatan fisik saja tidak ada yang rutin,” ujarnya.
Dari sisi peralatan, relawan tidak mendapatkan bantuan APD maupun alat pemadam, baik berupa pinjaman maupun hibah. Seluruh peralatan yang digunakan berasal dari milik pribadi relawan atau organisasi masing-masing.
Jean menyebut, ERP mengambil inisiatif mendatangi langsung relawan di lapangan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan menyeluruh dengan memanfaatkan dokter dan perawat yang tergabung dalam organisasinya. Relawan sendiri hanya mendapatkan insentif harian sebesar Rp100.000 per hari.
Jean mendorong pemerintah lebih memperhatikan kesehatan petugas dan relawan yang turun ke lapangan, agar tidak ada lagi korban jiwa bertambah dalam penanganan karhutla.
Data Korban Jiwa Akibat Karhutla

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per September 2026, tercatat tiga orang meninggal dunia dan 313 orang mengalami luka berat atau menjalani perawatan intensif akibat dampak karhutla di Kalimantan Tengah. Identitas lengkap ketiga korban meninggal belum dirilis resmi oleh instansi berwenang demi menjaga privasi keluarga.
Dua petugas garis depan yang identitasnya telah dipublikasikan adalah Akhmad Rizani, Ketua Tim Serbu Api Kecamatan (TSAK) Jekan Raya sekaligus anggota Satgas Tanggap Darurat Karhutla Kota Palangka Raya. Ia meninggal dunia pada Kamis, 27 Agustus 2026, setelah menjalani perawatan enam hari akibat kondisi kesehatannya menurun saat bertugas di lapangan.
Korban lainnya adalah Ahmadin, yang juga dikenal sebagai Itam Madin bin Gusti Djamliansyah, anggota relawan Pemadam Kebakaran (Damkar) Huma Singgah Itah sekaligus Satgas Karhutla di Kabupaten Kotawaringin Barat. Ia mengembuskan napas terakhir pada Minggu malam, 30 Agustus 2026, di RSUD Sultan Imanudin setelah mengalami gangguan pernapasan.
Data Kemenkes juga mencatat korban dari kalangan warga terdampak, termasuk seorang anak laki-laki berusia sekitar 11 tahun di Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, yang meninggal dunia setelah mengalami sesak napas berat akibat paparan kabut asap.
Menurut laporan Detik.com dan Radar Sampit, relawan MPA Masoraian asal Kecamatan Kotawaringin Lama, Aries Sutio Luthfil Hadi (30), meninggal dunia pada Kamis, 10 September 2026. Ia sempat mengalami sesak napas selama tiga hari akibat paparan asap dan kelelahan saat bertugas, sebelum dievakuasi ke RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun dan mengembuskan napas terakhir di rumah sakit tersebut.
Relawan Lain Alami Luka Bakar Serius

Selain korban jiwa, seorang relawan karhutla di Palangka Raya juga mengalami luka serius. Berdasarkan laporan Detik.com dan Kalteng iNews, relawan Pemadam Kebakaran Cinta Masyarakat (PKCM) Maulana Adi Saputra (20) mengalami luka bakar hingga 75 persen di wajah, leher, bahu, dan tangan.
Insiden itu terjadi di kawasan Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya, saat korban berupaya melindungi permukiman warga dari kobaran api yang tiba-tiba membesar akibat perubahan arah angin. Korban sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit dan kini menjalani rawat jalan.
Kebakaran hutan dan lahan di Palangka Raya masih sulit dipadamkan karena membakar kawasan gambut. Tiupan angin kencang dan keterbatasan sumber air memaksa petugas Satgas Gabungan terus berjibaku menghadapi titik api baru, sementara kabut asap terus berdampak pada kesehatan dan aktivitas warga sekitar.
| Artikel ini disusun berdasarkan pernyataan Gubernur Kalimantan Tengah, keterangan Emergency Respone Palangka Raya, data Kementerian Kesehatan, serta laporan Detik.com dan Radar Sampit/Kalteng iNews. |
