Balap Liar Palangka Raya Ditertibkan, 170 Motor Diamankan
PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya mengamankan 170 sepeda motor yang diduga terlibat balap liar selama operasi penertiban tiga hari terakhir di sejumlah ruas jalan rawan, Rabu (26/01/2026).
Penindakan dilakukan melalui patroli mobile yang menyasar jalan-jalan lingkar dan lokasi yang kerap digunakan untuk nongkrong serta kebut-kebutan. Patroli digelar sebagai upaya menekan potensi kecelakaan dan menjaga ketertiban lalu lintas.
Kanit Patroli Satlantas Polresta Palangka Raya, Ipda Dedi Hendra Kurniawan, menjelaskan rute patroli meliputi Jalan Yos Sudarso, G Obos ujung, Jalan Ir Soekarno, kawasan Adonis Samad, hingga arah Bandara Tjilik Riwut.
“Intinya jalan-jalan lingkar yang sering dimanfaatkan untuk balap liar,” ujarnya.
Menurut Dedi, aktivitas balap liar umumnya terjadi pada sore hingga malam hari. Para pelaku kerap berpindah lokasi untuk menghindari patroli petugas.
“Kalau dijaga di satu titik, mereka pindah ke titik lain. Namun secara umum jumlahnya sudah menurun,” katanya.
Dalam penertiban, petugas tidak melakukan pengejaran langsung saat pelaku melaju kencang. Satlantas memilih menunggu situasi aman guna mencegah kecelakaan lalu lintas.
“Risikonya tinggi jika dikejar. Kami belajar dari kejadian sebelumnya, pernah ada anggota tertabrak hingga luka serius,” ungkap Dedi.
Ia menegaskan tidak semua kerumunan pengendara dikategorikan sebagai balap liar. Meski demikian, Satlantas tetap melakukan pembubaran dan penindakan jika ditemukan pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan lain.
Sejumlah ruas jalan masih menjadi fokus patroli, di antaranya Jalan Yos Sudarso ujung, G Obos ujung, Jalan Ir Soekarno, kawasan Adonis, serta jalur lingkar lainnya.
Menjelang Ramadan, Satlantas Polresta Palangka Raya memastikan intensitas patroli akan ditingkatkan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kota Palangka Raya.
Data Satlantas mencatat angka kecelakaan lalu lintas sepanjang 2025 mencapai 355 kasus, sementara pada 2026 hingga saat ini tercatat 35 kasus. Wilayah rawan kecelakaan meliputi Jalan Tjilik Riwut arah Kasongan, Jalan Lingkar Luar Mahir Mahar, Jalan RTA Milono, Jalan Diponegoro, Jalan Rajawali, Pahandut Seberang, dan Jalan G Obos.







