PalaPALANGKA RAYA, TABALIEN.comTim SAR Gabungan mengevakuasi seorang pengemudi mobil yang terjepit di dalam kabin akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan G. Obos, Palangka Raya, Sabtu (11/7/2026) pagi. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Korban teridentifikasi bernama Masius Joni (31), seorang warga Desa Tumbang Kalang. Berdasarkan laporan yang masuk ke Kantor Pencarian dan Pertolongan Palangka Raya pada pukul 03:30 WIB, kecelakaan diduga terjadi akibat korban mengalami kelelahan saat berkendara. Mobil yang dikemudikannya kemudian menabrak kendaraan lain hingga menyebabkan korban terjepit.

Tim Rescue Kantor Pencarian dan Pertolongan Palangka Raya tiba di lokasi kejadian pada pukul 03:42 WIB. Petugas langsung melakukan proses evakuasi menggunakan Peralatan Ekstrikasi bersama unsur SAR gabungan lainnya. Korban berhasil dikeluarkan dari dalam kabin pada pukul 04:10 WIB, kemudian langsung dibawa menuju RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Palangka Raya, A.A Ketut Alit Supartana, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan respons cepat dari seluruh personel di lapangan. Ia juga menyampaikan rasa duka cita mendalam kepada pihak keluarga yang ditinggalkan.

Basarnas Palangka Raya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima sebelum berkendara. Pengendara juga diminta untuk beristirahat dengan cukup demi mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Operasi evakuasi ini melibatkan sejumlah unsur darurat. Di antaranya Tim Rescue Kantor Pencarian dan Pertolongan Palangka Raya, Satlantas Polresta Palangka Raya, Relawan Putra Pahandut, serta dibantu oleh masyarakat sekitar lokasi kejadian.

Kredit Redaksi