KATINGAN, TABALIEN.com – Lima terduga pelaku penyerangan terhadap tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Kalimantan Tengah. Kelimanya berinisial R, S alias A, N, Y, dan L, terkait kasus yang menewaskan tiga anggota polisi saat operasi penangkapan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono mengatakan tiga terduga pelaku lainnya, yakni Bio, Perie, dan Ramblan alias Busu, kini berada di Jakarta dan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. “Tiga yang terbaru di Jakarta, lima orang lainnya ada di Polda Kalteng,” ujarnya saat dihubungi melalui WhatsApp, Jumat, 10 Juli 2026.
Dodik mengaku belum dapat memastikan apakah kasus ini akan dijerat pasal pembunuhan berencana karena proses penyidikan masih berlangsung. “Nanti nunggu yang dari Jakarta dulu mungkin,” katanya.
Ia menegaskan penentuan pasal terhadap para terduga pelaku merupakan kewenangan penyidik. “Yang tahu pasalnya penyidik. Nanti salah saya menyebutinnya. Saya belum bisa menyebutkan pasalnya bagaimana, nanti itu bagian penyidik yang menjelaskan,” pungkasnya.
Kronologi Penggerebekan hingga Tiga Personel Gugur
Kasus ini bermula saat personel Satresnarkoba Polres Katingan menggerebek seorang terduga bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kamis dini hari, 2 Juli 2026. Dalam operasi tersebut, petugas sempat mengamankan Bio.
Namun, keluarga dan kelompok yang diduga terkait dengan Bio melakukan perlawanan hingga berhasil membebaskannya. Akibat penyerangan itu, Aipda Anumerta Yudhie Perdana Putra gugur setelah mengalami luka bacok di bagian kepala.
Sementara itu, Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana dan Ipda Anumerta Sumariyanto sempat dinyatakan hilang setelah berupaya menyelamatkan diri ke kawasan hutan dan Daerah Aliran Sungai (DAS). Briptu Anumerta Nopandri kemudian ditemukan meninggal dunia di Sungai Katingan, Desa Tumbang Lahang, Kabupaten Katingan, pada Sabtu, 4 Juli 2026.
Sehari berselang, Ipda Anumerta Sumariyanto ditemukan meninggal dunia di DAS Katingan, wilayah Desa Rantau Asem, Kecamatan Katingan Tengah.
Kompolnas Duga Ada Penyiksaan Sebelum Korban Meninggal
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI Choirul Anam sebelumnya mengungkapkan dugaan bahwa tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan mengalami penyiksaan sebelum meninggal dunia. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di Polda Kalteng, Selasa, 7 Juli 2026.
“Kami menduga bahwa mereka mengalami penyiksaan. Mereka bukan meninggal di sungai, tapi mengalami penyiksaan, kemungkinan besar dugaan kuatnya meninggal di darat baru dibuang ke sungai,” ujar Anam.
Menurut Anam, dugaan tersebut diperkuat hasil autopsi yang menunjukkan adanya karakter luka sebelum korban meninggal dunia, serta hasil peninjauan langsung di lokasi kejadian. “Yang pertama dari karakter luka, kami juga mendapatkan penjelasan dari rekan-rekan yang melakukan pendekatan ilmiah yang melakukan autopsi, ada karakter luka yang diakibatkan sebelum mereka meninggal,” jelasnya.
Anam menambahkan, kondisi geografis di lokasi kejadian dinilai turut memungkinkan terjadinya tindak kekerasan terhadap para korban. “Kami cek lokasinya dan sangat memungkinkan terjadi penyiksaan. Temuan itu kami kaitkan dengan hasil autopsi, karakter luka, serta keterangan anggota yang selamat. Sangat potensial korban meninggal dunia sebelum dibuang ke sungai,” katanya.
