KASONGAN, TABALIEN.com – Data terbaru menyebut terduga pelaku yang diamankan terkait perkara penganiayaan berat terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan adalah Isnan Melani Pebriansyah alias Robi.

Pelurusan ini disampaikan setelah sebelumnya beredar informasi bahwa pihak yang diamankan adalah Ramlan. Berdasarkan data yang diterima redaksi, Robi diamankan di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Robi Diamankan di Tumbang Kalemei

Penangkapan dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Subsi Opsnal Seksi Intel Satbrimob Polda Kalteng, Ditresnarkoba Polda Kalteng, Ditreskrimum Polda Kalteng, Polres Katingan, Polsek Katingan Tengah, Satbrimob Polda Kalteng, dan Ditsamapta Polda Kalteng.

Terduga pelaku diamankan berdasarkan LP/B/21/VII/2026/SPKT/Polres Katingan/Polda Kalteng tanggal 2 Juli 2026.

Dalam penangkapan itu, tim turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang atau mandau.

Penangkapan diawali dengan penyelidikan untuk memastikan identitas target. Setelah target dipastikan berada di rumahnya di Desa Tumbang Kalemei, tim langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Robi bersama barang bukti kemudian diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Katingan untuk proses penyidikan.

Keterangan Masih Didalami

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono menyatakan perkara tersebut masih dalam proses pendalaman. Ia juga menyebut akan ada rilis resmi terkait perkembangan kasus tersebut.

“Masih didalami, Mas. Nanti ada rilis,” kata Dodik.

Data yang diterima redaksi juga menyebut keterangan Robi masih berubah-ubah.

Awalnya, Robi mengaku tidak mengetahui kejadian dan langsung pulang setelah melihat keributan. Setelah dikonfrontasi dengan Saldy alias Ateng, Robi mengaku ikut menuju lokasi menggunakan alkon dan membantu mendorongnya, namun mengaku tidak ikut naik.

Pada pemeriksaan lanjutan, Robi kemudian menyebut sejumlah nama yang berada di atas alkon menuju lokasi, yakni Bio, Ramblan alias Busu, Darius alias Iyus, dan Yadi.

Nama-nama tersebut disebut diduga melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan parang. Namun, keterangan yang diberikan Robi masih belum dapat dipastikan kebenarannya sehingga masih memerlukan pendalaman.

Situasi Penangkapan Aman

Terduga pelaku Isnan Melani Pebriansyah alias Robi telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Katingan untuk proses hukum lebih lanjut.

Selama kegiatan penangkapan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif.

Ralat

Artikel ini sebelumnya menulis terduga pelaku yang diamankan adalah Ramlan. Berdasarkan data terbaru yang diterima redaksi, pihak yang diamankan adalah Isnan Melani Pebriansyah alias Robi. Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono menyatakan perkara ini masih didalami dan akan dirilis secara resmi.