KASONGAN, TABALIEN.com – Data terbaru menyebut terduga pelaku yang diamankan terkait perkara penganiayaan berat terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan adalah Isnan Melani Pebriansyah alias Robi.
Pelurusan ini disampaikan setelah sebelumnya beredar informasi bahwa pihak yang diamankan adalah Ramlan. Berdasarkan data yang diterima redaksi, Robi diamankan di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Robi Diamankan di Tumbang Kalemei
Penangkapan dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Subsi Opsnal Seksi Intel Satbrimob Polda Kalteng, Ditresnarkoba Polda Kalteng, Ditreskrimum Polda Kalteng, Polres Katingan, Polsek Katingan Tengah, Satbrimob Polda Kalteng, dan Ditsamapta Polda Kalteng.
Terduga pelaku diamankan berdasarkan LP/B/21/VII/2026/SPKT/Polres Katingan/Polda Kalteng tanggal 2 Juli 2026.
Dalam penangkapan itu, tim turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang atau mandau.
Penangkapan diawali dengan penyelidikan untuk memastikan identitas target. Setelah target dipastikan berada di rumahnya di Desa Tumbang Kalemei, tim langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.
Robi bersama barang bukti kemudian diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Katingan untuk proses penyidikan.
Situasi Penangkapan Aman
Terduga pelaku Isnan Melani Pebriansyah alias Robi telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Katingan untuk proses hukum lebih lanjut.
Selama kegiatan penangkapan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif.
Ralat
Artikel ini sebelumnya menulis terduga pelaku yang diamankan adalah Ramlan. Berdasarkan data terbaru yang diterima redaksi, pihak yang diamankan adalah Isnan Melani Pebriansyah alias Robi. Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono menyatakan perkara ini masih didalami dan akan dirilis secara resmi.
