Pemutihan Sawit Solusi yang Menjadi Ancaman Lingkungan
PALANGKA RAYA, TABALIEN.COM – Kebijakan Pemutihan Sawit yang disepakati oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Indonesia pada tahun 2023 kembali menuai kontroversi.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Tengah mengungkapkan kekhawatiran serius terkait dampak kebijakan pemutihan sawit ini terhadap lingkungan dan masyarakat setempat.
Manager Advokasi, Kampanye, dan Kajian WALHI Kalteng, Janang Firman P, mengatakan, kontradiksi antara tujuan kebijakan dan realitas di lapangan sangat terlihat jelas.
“Kebijakan ini bertujuan mengidentifikasi dan memperbaiki perizinan perkebunan kelapa sawit, khususnya berkenaan dengan deforestasi ilegal dan pelanggaran peraturan lingkungan. Namun, temuan kami menunjukkan bahwa implementasinya justru berpotensi mengampuni pelanggaran-pelanggaran serius,” kata Janang dalam konferensi pers yang digelar di Palangka Raya, Rabu (11/9/2024),
WALHI mengungkapkan hasil pemantauan terhadap lima perusahaan perkebunan sawit di Kalteng, kandidat penikmat kebijakan pemutihan sawit. Temuan itu menunjukkan berbagai pelanggaran seperti pembangunan kebun dalam kawasan hutan tanpa izin proper. Kemudian penanaman sawit di kawasan ekosistem gambut.