Rencana RS Baru Palangka Raya Disorot SUMBO, Usul Alih Fungsi Kantor Wali Kota
PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Rencana pembangunan rumah sakit baru Palangka Raya di KM 26, Kecamatan Bukit Batu, kembali menjadi sorotan publik. Usulan alternatif berupa alih fungsi Kantor Wali Kota Palangka Raya mencuat sebagai opsi yang dinilai lebih efisien.
Proyek pembangunan rumah sakit tersebut digagas pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah sejak Juli 2025. Pembangunan fasilitas kesehatan baru itu direncanakan untuk memperluas layanan kesehatan di wilayah timur Kota Palangka Raya.
Namun rencana pembangunan dari awal dinilai berpotensi memerlukan anggaran besar. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, sebagian pihak menilai pemerintah perlu mempertimbangkan pemanfaatan aset yang sudah tersedia.
Ketua LSM Suara Masyarakat Borneo (SUMBO), Diamon, menilai opsi alih fungsi bangunan yang sudah ada dapat menjadi alternatif untuk mempercepat penyediaan layanan kesehatan.
“Daripada membangun dari awal dengan biaya besar, kenapa tidak memanfaatkan bangunan yang sudah ada? Kantor Wali Kota saat ini bisa direnovasi dan dialihfungsikan menjadi rumah sakit,” ujar Diamon, Senin, 27 April 2026.
Menurutnya, pemanfaatan bangunan yang telah tersedia dapat mengurangi beban pembiayaan pembangunan sekaligus mempercepat operasional layanan kesehatan.
Selain itu, Diamon menilai pembangunan fasilitas baru berpotensi membutuhkan waktu yang lebih panjang, mulai dari proses perencanaan hingga konstruksi.
Meski demikian, sebagian pihak juga menilai pembangunan fasilitas baru memiliki keunggulan. Rumah sakit yang dibangun dari awal dapat dirancang sesuai standar pelayanan kesehatan modern.
Namun keputusan tersebut dinilai perlu didasarkan pada kajian komprehensif yang mempertimbangkan aspek kebutuhan layanan, kesiapan anggaran, serta efisiensi pembangunan.
Perdebatan mengenai rumah sakit baru Palangka Raya juga menyoroti pentingnya transparansi dalam perencanaan pembangunan daerah. Publik dinilai perlu memperoleh penjelasan terbuka mengenai dasar pengambilan keputusan.
Pemerintah daerah diharapkan dapat memaparkan perbandingan biaya dan manfaat dari setiap opsi yang tersedia. Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan pembangunan rumah sakit baru Palangka Raya dapat dipahami masyarakat.
Selain itu, keterbukaan informasi dinilai dapat memperkuat akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran publik serta memastikan kebijakan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.









