Raperda Palangka Raya, Fraksi Demokrat DPRD Tekankan Penyempurnaan Substansi
PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Fraksi Partai Demokrat di DPRD Kota Palangka Raya menekankan pentingnya penyempurnaan substansi Raperda Palangka Raya sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. Langkah ini dinilai penting agar produk hukum daerah selaras dengan regulasi yang lebih tinggi.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, mengatakan evaluasi dari pemerintah provinsi perlu menjadi acuan utama dalam proses perbaikan rancangan peraturan daerah.
Menurut dia, sinkronisasi regulasi penting agar setiap aturan yang disusun dapat diterapkan secara efektif di masyarakat. Tanpa penyelarasan, Raperda berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Hatir menilai proses harmonisasi antara peraturan daerah dan peraturan perundang-undangan di tingkat nasional maupun provinsi harus dilakukan secara cermat. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas produk hukum daerah.
“Penyempurnaan substansi ini penting supaya produk hukum daerah tidak hanya sah secara regulasi, tetapi juga memiliki daya guna di masyarakat,” ujar Hatir Sata Tarigan, Senin, 27 April 2026.
Ia menambahkan, proses pembentukan Raperda Palangka Raya harus melalui kajian yang matang sebelum disahkan. Setiap pasal perlu dipastikan selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, Hatir menilai keterlibatan berbagai pihak sangat penting dalam penyusunan rancangan peraturan daerah. Koordinasi antara DPRD, pemerintah daerah, serta unsur teknis dinilai dapat meningkatkan kualitas substansi aturan.
“Organisasi Perangkat Daerah dan Bagian Hukum perlu dilibatkan secara aktif agar setiap pasal yang disusun benar-benar matang dan dapat diterapkan,” kata Hatir.
DPRD Kota Palangka Raya juga mendorong agar proses penyusunan Raperda Palangka Raya dilakukan secara transparan dan akuntabel. Dengan demikian, aturan yang dihasilkan diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Melalui penyempurnaan substansi yang komprehensif, Fraksi Partai Demokrat berharap setiap peraturan daerah yang dihasilkan memiliki kekuatan hukum yang jelas sekaligus memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Palangka Raya.






