JAKARTA, TABALIEN.comPantau Gambut mencatat 139.378 titik panas tersebar di berbagai wilayah Indonesia selama periode 1–14 September 2026. Meski jumlahnya berfluktuasi, kondisi tersebut menunjukkan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih belum sepenuhnya mereda.

Sebaran titik panas nasional paling banyak terkonsentrasi di Pulau Kalimantan. Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat secara gabungan menyumbang 78 persen dari seluruh titik panas yang terdeteksi.

Data Pantau Gambut menunjukkan rata-rata titik panas secara nasional mencapai 9.955 titik per hari. Deteksi tersebut berasal dari satelit VIIRS sebesar 61 persen, SNPP 32 persen, dan MODIS 8 persen. Sekitar 90 persen titik panas berada pada tingkat keyakinan nominal.

Baca juga

Kalimantan Tengah menjadi provinsi dengan jumlah titik panas terbanyak, yakni 77.311 titik atau 55 persen dari total nasional. Kalimantan Barat berada di urutan berikutnya dengan 31.595 titik atau 23 persen.

Sumatera Selatan mencatat 14.391 titik panas atau 10 persen. Berikutnya terdapat Papua Selatan dengan 4.875 titik, Kalimantan Selatan 3.364 titik, dan Riau 2.144 titik.

Sebaran di Bekas Food Estate dan Area SK Kemenhut

Di Kalimantan Tengah, sebanyak 31.022 titik panas atau 40,1 persen terdeteksi di area bekas proyek Food Estate. Dari lima blok proyek tersebut, Blok C memiliki jumlah titik panas terbanyak, yakni 18.082 titik.

Di Papua Selatan, sebanyak 4.432 titik atau 90,9 persen dari total 4.875 titik panas berada di area pembebasan lahan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 591 Tahun 2025. Area tersebut merupakan lokasi yang disediakan untuk proyek swasembada pangan, energi, dan air nasional.

Titik Panas di Kawasan Lindung dan Konsesi

Berdasarkan klasifikasi fungsi ekosistem, Pantau Gambut mencatat 79.383 titik panas atau 57 persen berada di Kawasan Fungsi Lindung Gambut. Sebanyak 59.995 titik lainnya atau 43 persen berada di kawasan budidaya.

Proporsi tersebut disebut konsisten sejak Agustus 2026, ketika sebaran titik panas juga lebih dominan berada di area yang berdasarkan statusnya wajib dilindungi.

Pantau Gambut turut memetakan titik panas pada area konsesi korporasi. Pada kategori Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan, jumlah tertinggi ditemukan di lahan PT Central Sejahtera Sukses di Kalimantan Tengah dengan 2.179 titik panas.

Empat perusahaan HGU lainnya dengan jumlah titik panas tertinggi adalah PT Damai Agro Sejahtera di Kalimantan Barat sebanyak 1.991 titik, PT Kayung Agro Lestari di Kalimantan Barat 1.730 titik, PT Arjuna Utama Sawit di Kalimantan Tengah 1.294 titik, dan PT Mekar Karya Kahuripan di Kalimantan Barat 1.274 titik.

Pada kategori Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) sektor kehutanan, PT Mohairson Pawan Khatulistiwa di Kalimantan Barat mencatat jumlah tertinggi secara nasional dengan 3.126 titik panas.

Selanjutnya, PT Mayawana Persada di Kalimantan Barat mencatat 1.767 titik, PT Bumi Mekar Hijau di Sumatera Selatan 884 titik, PT Rimba Raya Conservation di Kalimantan Tengah 491 titik, dan PT Sumatera Alam Anugerah di Sumatera Selatan 409 titik.

Juru Kampanye Pantau Gambut, Putra Saptian, mengatakan lahan gambut Indonesia menyimpan sekitar 57 gigaton karbon yang berperan sebagai penyeimbang iklim.

Menurut dia, pengeringan dan alih fungsi lahan membuat ekosistem gambut menjadi rentan terbakar. Ia juga menyebut penegakan hukum yang belum konsisten terhadap korporasi pemegang izin berisiko membuat siklus karhutla gambut terus berulang setiap tahun.

saran baca:

FAQ

Berapa rata-rata jumlah titik panas nasional yang terdeteksi setiap harinya?
Rata-rata titik panas secara nasional mencapai 9.955 titik per hari.
Satelit apa saja yang digunakan untuk mendeteksi titik panas tersebut?
Deteksi titik panas berasal dari satelit VIIRS sebesar 61 persen, SNPP 32 persen, dan MODIS 8 persen.
Mengapa ekosistem lahan gambut menjadi sangat rentan terbakar?
Ekosistem gambut rentan terbakar akibat adanya pengeringan, alih fungsi lahan, serta penegakan hukum yang belum konsisten terhadap korporasi pemegang izin.
  1. Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalimantan Tengah
  2. Kondisi Lahan Gambut di Kalimantan
  3. Proyek Food Estate di Kalimantan Tengah
Kredit Redaksi