Musim kemarau kembali menghadirkan pemandangan yang nyaris menjadi rutinitas tahunan di Kalimantan Tengah (Kalteng). Asap menyelimuti permukiman, aktivitas masyarakat terganggu, dan berbagai upaya pemadaman kembali dilakukan. Peristiwa ini telah berulang begitu lama hingga perlahan dianggap sebagai konsekuensi yang wajar setiap kali kemarau datang.
Tahun ini, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memperingatkan bahwa fenomena El Nino akan menyebabkan musim kemarau berlangsung lebih panjang dan lebih kering. Kondisi tersebut memang meningkatkan risiko kebakaran, terutama pada kawasan gambut yang telah mengalami degradasi. Namun, kemarau bukanlah penyebab utama kebakaran — cuaca hanya menciptakan kondisi yang memudahkan api menyala dan menyebar. Persoalan yang sesungguhnya adalah mengapa bentang gambut yang sama terus terbakar dari tahun ke tahun.
Sepanjang Juli 2026, kebakaran kembali terjadi di berbagai wilayah Kalteng, di antaranya Kabupaten Pulang Pisau, Kotawaringin Timur, dan Kota Palangka Raya. Sebagian besar berada pada kawasan bergambut, ekosistem yang menyimpan cadangan karbon dalam jumlah besar, tetapi menjadi sangat rentan ketika kehilangan fungsi hidrologinya.
Untuk memahami pola kejadian tersebut, Save Our Borneo melakukan analisis terhadap sebaran titik panas (hotspot) menggunakan data satelit yang diakses melalui NASA Fire Information for Resource Management System (FIRMS). Platform ini menghimpun data deteksi titik panas dari satelit MODIS Terra, MODIS Aqua, dan NOAA, yang kemudian dipadukan dengan penelusuran berbagai sumber informasi terbuka. Analisis ini tidak dimaksudkan untuk menentukan penyebab ataupun pelaku kebakaran, melainkan untuk membaca pola kejadian pada bentang gambut yang terbakar.
Hasilnya menunjukkan pola yang patut menjadi perhatian. Di Desa Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, sedikitnya 43 titik panas terdeteksi selama 10–13 Juli 2026 dengan luas area terdampak sekitar 50 hektare. Sementara itu, di Desa Camba dan Soren, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur, sedikitnya 27 titik panas terpantau selama 9–11 Juli dengan luas kebakaran diperkirakan mencapai 65 hektare. Kedua lokasi tersebut menunjukkan pola yang sama: kebakaran berkembang selama beberapa hari berturut-turut pada bentang gambut yang sama.
Data tersebut tentu tidak dapat digunakan untuk menentukan penyebab maupun pelaku kebakaran, karena hal itu merupakan kewenangan aparat penegak hukum. Namun, pola yang terlihat memberikan satu pelajaran penting. Kebakaran bukan sekadar muncul sebagai respons terhadap cuaca kering, melainkan berulang pada kawasan yang sejak lama memiliki tingkat kerentanan tinggi. Bahkan, Tumbang Nusa telah beberapa kali mengalami peristiwa serupa pada musim kemarau sebelumnya — artinya, yang sedang kita hadapi bukan hanya api, tetapi persoalan bentang alam yang belum berhasil dipulihkan.
Membaca Pola, Bukan Mencari Kambing Hitam
Narasi yang berkembang selama ini sering kali menempatkan praktik berladang masyarakat adat sebagai salah satu penyebab utama kebakaran hutan dan lahan. Pandangan tersebut perlu dikaji secara lebih hati-hati. Berdasarkan analisis terhadap lokasi-lokasi yang dipantau, sejumlah kebakaran justru berlangsung pada kawasan gambut yang tidak beririsan dengan wilayah perladangan masyarakat adat. Temuan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan penyebab kebakaran, tetapi cukup menunjukkan bahwa persoalan tersebut jauh lebih kompleks daripada sekadar mengaitkannya dengan praktik perladangan tradisional.
Masyarakat adat di Kalimantan mengenal sistem berladang yang berkembang dari pengetahuan ekologis yang diwariskan secara turun-temurun. Pembukaan lahan dilakukan dengan memperhatikan musim, arah angin, batas-batas lahan, serta pengawasan bersama agar api tidak merambat ke kawasan lain. Dalam banyak komunitas adat, pelanggaran terhadap aturan tersebut bahkan dikenai sanksi adat. Praktik ini berbeda dengan kebakaran yang berkembang pada lahan gambut yang telah kehilangan kelembapannya, di mana api dapat menjalar di bawah permukaan tanah dan sulit dipadamkan.
Karena itu, kebakaran yang terus berulang di kawasan gambut seharusnya dipahami sebagai persoalan pengelolaan bentang alam. Gambut memiliki karakteristik yang berbeda dengan tanah mineral. Ketika fungsi hidrologinya terganggu akibat drainase, pembukaan kanal, atau perubahan tata guna lahan, lapisan gambut mengering dan berubah menjadi material organik yang sangat mudah terbakar. Dalam kondisi seperti itu, musim kemarau hanya menjadi pemicu, bukan akar persoalan.
Restorasi Gambut dan Tantangan Pencegahan
Kesadaran akan pentingnya menjaga fungsi hidrologi gambut sebenarnya bukan hal baru. Setelah kebakaran besar yang melanda Indonesia pada 2015, pemerintah membentuk Badan Restorasi Gambut (BRG) pada 2016 dengan mandat pemulihan sekitar dua juta hektare gambut di tujuh provinsi prioritas, termasuk Kalteng. Berbagai pendekatan ditempuh, mulai dari pembangunan sekat kanal, sumur bor, pembasahan kembali (rewetting), penanaman kembali (revegetasi), hingga revitalisasi ekonomi masyarakat. Pada 2021, melalui perubahan kelembagaan menjadi Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), mandat tersebut diperluas dengan mencakup rehabilitasi ekosistem mangrove.
Kebijakan itu menunjukkan bahwa negara memahami satu prinsip mendasar: gambut yang tetap basah jauh lebih tahan terhadap kebakaran dibandingkan gambut yang telah mengalami pengeringan. Karena itu, menjaga fungsi hidrologi bukan sekadar bagian dari restorasi, melainkan fondasi utama pencegahan kebakaran.
Namun, hampir satu dekade setelah berbagai program tersebut dijalankan, sejumlah kawasan yang sama masih kembali mengalami kebakaran. Fakta ini tidak serta-merta menunjukkan bahwa restorasi telah gagal. Sebaliknya, kondisi tersebut menjadi alasan kuat untuk melakukan evaluasi secara terbuka dan berbasis bukti. Pertanyaan yang perlu dijawab bukan lagi berapa banyak sumur bor dan sekat kanal yang telah dibangun, melainkan apakah infrastruktur tersebut masih berfungsi sebagaimana mestinya ketika menghadapi musim kemarau yang semakin ekstrem.
Evaluasi juga perlu diarahkan pada aspek yang sering luput dari perhatian, yaitu keberlanjutan. Restorasi tidak berhenti ketika infrastruktur pembasahan gambut selesai dibangun atau kegiatan revegetasi berakhir. Infrastruktur pembasahan memerlukan pemeliharaan, tinggi muka air tanah perlu dipantau secara berkala, dan kondisi bentang gambut harus terus diawasi agar tetap mampu menjalankan fungsi ekologisnya. Tanpa pengelolaan yang berkelanjutan, keberhasilan restorasi akan sulit bertahan dalam jangka panjang.
Urgensi evaluasi tersebut semakin nyata apabila melihat besarnya dampak kebakaran hutan dan lahan di Kalteng. Data yang dipublikasikan UJDIH BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah melalui tulisan hukum berjudul Restorasi Gambut dalam Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan serta Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon pada Provinsi Kalimantan Tengah (2024), menunjukkan bahwa sepanjang 2018–2023 luas kebakaran hutan dan lahan mencapai sekitar 543.966 hektare. Dalam periode yang sama, emisi karbon diperkirakan mencapai 298,6 juta ton CO₂, menjadikan Kalteng sebagai penyumbang emisi karbon akibat kebakaran hutan dan lahan terbesar di Indonesia. Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa kebakaran gambut bukan sekadar persoalan lingkungan di tingkat daerah, tetapi juga berkaitan dengan perubahan iklim, kesehatan masyarakat, hilangnya keanekaragaman hayati, dan kerugian ekonomi yang sangat besar.
Karena itu, pendekatan terhadap kebakaran hutan dan lahan juga perlu berubah. Selama ini, keberhasilan sering diukur dari cepatnya api dipadamkan, banyaknya personel yang dikerahkan, atau luas area yang berhasil diselamatkan. Padahal, ukuran keberhasilan yang lebih mendasar adalah kemampuan mencegah api muncul sejak awal. Dengan kata lain, fokus utama seharusnya bergeser dari pemadaman menuju pencegahan, dari respons darurat menuju pengelolaan bentang alam yang berkelanjutan.
Perubahan cara pandang tersebut juga menempatkan masyarakat lokal dan masyarakat adat pada posisi yang berbeda. Mereka tidak seharusnya dipandang semata sebagai objek pengawasan atau pihak yang dicurigai setiap kali kebakaran terjadi, melainkan sebagai mitra dalam menjaga ekosistem. Pengetahuan lokal mengenai musim, tata air, dan kondisi bentang alam merupakan modal sosial yang dapat melengkapi pendekatan ilmiah dan teknologi dalam mengurangi risiko kebakaran.
Pada akhirnya, tantangan terbesar bukan hanya memadamkan api, melainkan membangun tata kelola yang mampu menjaga gambut tetap basah, memelihara hasil restorasi, memanfaatkan sistem pemantauan dini secara efektif, serta melibatkan masyarakat sebagai bagian dari solusi. Tanpa perubahan cara pandang tersebut, kebakaran akan terus diperlakukan sebagai bencana musiman, bukan sebagai persoalan tata kelola yang dapat dicegah.
Memulihkan Cara Pandang
Perubahan iklim diperkirakan akan membuat musim kemarau ekstrem semakin sering terjadi. Artinya, ancaman kebakaran di kawasan gambut juga akan semakin besar apabila fungsi hidrologinya terus mengalami penurunan. Dalam situasi seperti itu, mengandalkan pemadaman semata tidak lagi cukup. Pencegahan harus menjadi prioritas, bukan hanya ketika titik api mulai bermunculan, tetapi jauh sebelum musim kemarau tiba.
Pencegahan memerlukan cara pandang yang lebih menyeluruh. Infrastruktur restorasi harus dipastikan tetap berfungsi melalui pemeliharaan yang berkelanjutan, pemantauan tinggi muka air tanah perlu dilakukan secara berkala, dan sistem peringatan dini berbasis data satelit harus dimanfaatkan secara optimal. Di saat yang sama, masyarakat lokal dan masyarakat adat perlu ditempatkan sebagai mitra dalam menjaga bentang gambut, bukan sekadar sebagai pihak yang diawasi. Pengalaman dan pengetahuan mereka mengenai kondisi lingkungan merupakan bagian penting dari upaya membangun ketahanan ekosistem terhadap kebakaran.
Pada akhirnya, kebakaran hutan dan lahan di Kalteng tidak boleh dipandang sebagai bencana musiman yang selalu datang bersama kemarau. Peristiwa yang terus berulang ini merupakan pengingat bahwa pengelolaan gambut masih menyisakan pekerjaan besar. Menyederhanakan penyebab kebakaran dengan menunjuk satu kelompok masyarakat bukan hanya berisiko melahirkan ketidakadilan, tetapi juga mengalihkan perhatian dari akar persoalan yang sesungguhnya.
Kemarau akan selalu datang, dan El Nino mungkin tidak dapat kita kendalikan. Namun, besarnya dampak kebakaran sangat ditentukan oleh pilihan kita dalam mengelola bentang gambut. Selama perhatian lebih banyak diarahkan pada upaya memadamkan api daripada menjaga ekosistem tetap sehat, kebakaran akan terus berulang pada kawasan yang sama.
Yang sesungguhnya perlu dipulihkan bukan hanya lahan gambut yang terbakar, melainkan juga cara kita memahaminya. Sebab, hanya dengan memahami akar persoalannya secara utuh, kita dapat membangun kebijakan yang lebih adil, pencegahan yang lebih efektif, dan pengelolaan bentang alam yang benar-benar berkelanjutan.

M. Habibi
Pegiat di Save Our Borneo, organisasi yang memantau isu lingkungan dan tata kelola hutan-gambut di Kalimantan.
www.tabalien.com
