JAKARTA, TABALIEN.com – Titik panas atau hotspot di Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) melonjak 1.006,6 persen sepanjang Agustus 2026. Analisis Pantau Gambut mencatat 166.728 titik panas pada periode tersebut.
Jumlah itu meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebanyak 15.067 titik. Titik panas pada Agustus juga menyumbang sekitar 78,6 persen dari total 212.156 titik selama Januari–Agustus 2026.
Berdasarkan fungsi ekosistem gambut, sebanyak 110.636 titik panas berada pada fungsi lindung ekosistem gambut. Sementara 101.520 titik lainnya berada pada fungsi budidaya ekosistem gambut.
Lima provinsi dengan sebaran titik panas terbanyak adalah Kalimantan Tengah dengan 76.606 titik dan Kalimantan Barat sebanyak 76.558 titik.
Berikutnya, Papua Selatan tercatat 15.126 titik, Riau 14.810 titik, serta Sumatera Selatan sebanyak 7.228 titik.
Dalam laporan tersebut, Pantau Gambut juga mencatat 10 perusahaan dengan izin Hak Guna Usaha (HGU) yang memiliki sebaran titik panas.
PT Mekar Karya Kahuripan di Kalimantan Barat tercatat sebanyak 4.474 titik. Kemudian PT Arrtu Energie Resources 3.890 titik dan PT Sinar Karya Mandiri 2.596 titik.
Selanjutnya, PT Kayung Agro Lestari tercatat 2.309 titik, PT Sebukit Inter Nusa 2.116 titik, serta PT Kalbar Inti Plantation 1.485 titik.
PT Abadi Mulia Sentosa tercatat 1.262 titik, PT Central Sejahtera Sukses di Kalimantan Tengah 1.151 titik, PT Jalin Vaneo di Kalimantan Barat 1.029 titik, dan PT Agro Nusa Abadi di Sulawesi Tengah 1.022 titik.
Pantau Gambut juga mencatat 10 perusahaan dengan izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). PT Mayawana Persada di Kalimantan Barat memiliki 1.635 titik panas.
PT Mohairson Pawan Khatulistiwa di Kalimantan Barat tercatat 1.382 titik, sedangkan PT Rimba Rokan Lestari di Riau sebanyak 1.185 titik.
Berikutnya, PT Damai Setiatama Timber di Papua Selatan tercatat 607 titik dan PT Selaras Inti Semesta sebanyak 439 titik.
PT Rimbun Seruyan di Kalimantan Tengah tercatat 437 titik, PT Rimba Raya Conservation 416 titik, PT Diamond Raya Timber di Riau 270 titik, PT Paramitra Mulia Langgeng di Sumatera Selatan 250 titik, serta PT Bumi Mekar Hijau sebanyak 237 titik.
Laporan itu juga memuat sebaran titik panas pada area berdasarkan Keputusan Menteri Nomor 591 Tahun 2025 tentang Perubahan Kawasan Hutan seluas 486.939 hektare untuk Kawasan Swasembada Pangan, Energi dan Air Nasional di Provinsi Papua Selatan.
Di area tersebut, Boven Digoel tercatat memiliki 49 titik panas, Mappi 20 titik, dan Merauke 9.467 titik. Totalnya mencapai 9.536 titik.
Sementara pada area Food Estate Provinsi Kalimantan Tengah, Blok A tercatat memiliki 4.250 titik panas, Blok B 1.808 titik, Blok C 10.508 titik, Blok D 229 titik, dan Blok E 8.121 titik.
Total titik panas yang tercatat pada area Food Estate Provinsi Kalimantan Tengah mencapai 24.916 titik.
Analisis sebaran titik panas tersebut merupakan laporan Pantau Gambut untuk periode Januari–Agustus 2026.
