PALEMBANG, TABALIEN.com – Orang muda di Sumatera Selatan mendesak pemerintah memperkuat perlindungan ekosistem gambut dan meningkatkan transparansi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Seruan tersebut disampaikan melalui aksi publik dalam momentum Hari Sumpah Pemuda.
Dalam rilis pers bertanggal 29 Oktober 2026, Pantau Gambut menyampaikan bahwa aksi tersebut juga menuntut pertanggungjawaban pihak yang menyebabkan atau membiarkan kerusakan ekosistem gambut.
Desakan itu disampaikan di tengah tingginya angka kebakaran kawasan hidrologis gambut di Sumatera Selatan sepanjang Januari hingga September 2026.
Berdasarkan analisis Pantau Gambut, sebanyak 525.654 hektare Kawasan Hidrologis Gambut (KHG) di Indonesia terbakar selama periode tersebut. Dari jumlah itu, 99.906 hektare berada di Sumatera Selatan.
Pada periode yang sama, Sumatera Selatan mencatat 42.078 sebaran titik panas (hotspot). Angka tersebut menempatkan provinsi ini di peringkat ketiga terbanyak secara nasional dan tertinggi di Pulau Sumatera.
Pantau Gambut
Orang Muda Desak Transparansi Penanganan Karhutla
Perwakilan pemuda penyelenggara aksi, Zelvan Ramadhan, menolak anggapan bahwa karhutla merupakan fenomena alam biasa yang berulang setiap musim kemarau.
Menurut Zelvan, kebakaran yang terus terjadi menunjukkan adanya persoalan dalam pengelolaan dan perlindungan ekosistem gambut oleh korporasi maupun pemerintah.
Ia menilai generasi muda tidak seharusnya menanggung dampak lingkungan dan kesehatan akibat keputusan yang tidak mereka buat.
Pantau Gambut juga menilai luas kawasan terbakar dan banyaknya titik panas di Sumatera Selatan perlu mendorong evaluasi terbuka terhadap kebijakan pencegahan kebakaran serta penegakan hukum di ekosistem gambut.
Pemerintah pusat dan daerah didesak menjelaskan upaya penanganan krisis, pihak yang memegang izin atau mengelola lahan terdampak, serta tindakan yang diambil terhadap pelanggaran.
Pantau Gambut
Masyarakat Terdampak Diminta Dilibatkan
Selain transparansi, orang muda Sumatera Selatan meminta pemerintah melibatkan masyarakat terdampak dalam pemantauan, penyusunan kebijakan, dan evaluasi pemulihan lingkungan.
Kelompok yang disebut meliputi warga, komunitas lokal, masyarakat adat, kelompok perempuan, tenaga kesehatan, serta orang muda.
Informasi mengenai penegakan hukum, lokasi kebakaran, risiko kesehatan, dan respons pemerintah juga diminta tersedia secara cepat dan mudah diakses.
Menurut Pantau Gambut, penanganan darurat perlu berjalan beriringan dengan pemulihan jangka panjang, bukan hanya menjadi respons sementara ketika bencana terjadi.
Juru Kampanye Pantau Gambut, Putra Saptian, menyebut karhutla sebagai krisis berulang yang dampaknya ditanggung masyarakat luas dalam jangka panjang.
Dalam rilis tersebut, ia menyoroti risiko yang dihadapi anak-anak dan orang muda, mulai dari gangguan kesehatan akibat asap hingga terganggunya proses pembelajaran dan sumber penghidupan keluarga.
Pantau Gambut
Pemerintah Didesak Evaluasi Pengelolaan Lahan
Melalui aksi tersebut, pemuda mendesak pemerintah memeriksa kepatuhan pemegang izin dan pengelola lahan di wilayah kritis. Mereka juga meminta penindakan terhadap praktik pembakaran dan pelanggaran yang telah terbukti.
Pantau Gambut menilai keberhasilan penanganan karhutla perlu diukur tidak hanya dari luas api yang berhasil dipadamkan, tetapi juga dari penurunan kejadian kebakaran berulang, pemulihan fungsi hidrologis gambut, dan peningkatan perlindungan bagi masyarakat.
Zelvan menegaskan bahwa perubahan kebijakan dan penindakan terhadap sumber kerusakan diperlukan agar krisis serupa tidak terus diwariskan kepada generasi berikutnya.
Seruan tersebut menempatkan perlindungan gambut, keterbukaan informasi, penegakan hukum, dan pelibatan masyarakat sebagai bagian penting dari upaya mengatasi karhutla di Sumatera Selatan.
