Segera Cek! Bansos PKH 2025 Cair, Gunakan NIK KTP Anda
JAKARTA, Tabalien.com – Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) akan tetap disalurkan pada tahun 2025. Bagi masyarakat yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kini tersedia cara mudah untuk memastikan status penerima bansos melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP.
Apa Itu NIK KTP?
Nomor Induk Kependudukan (NIK) adalah 16 digit angka unik yang terdapat di KTP dan Kartu Keluarga (KK). NIK menjadi elemen penting dalam berbagai administrasi pemerintahan, termasuk untuk mendata penerima bantuan sosial. Pemerintah, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), memanfaatkan NIK untuk mendata masyarakat miskin dan rentan miskin sebagai calon penerima bansos.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025
Untuk memastikan status penerima bansos PKH, masyarakat dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos atau melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
- Melalui Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.
Buat akun baru dengan mengisi data diri seperti nama, NIK, alamat, email, dan password.
Unggah swafoto dan foto KTP untuk verifikasi.
Setelah akun berhasil dibuat, buka menu “Profil” untuk mengetahui status penerima bansos.
- Melalui Situs Resmi Kemensos
Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.