JAKARTA, TABALIEN.com – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan, kebijakan mencopot kapolda hingga pangdam yang gagal menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih berlaku hingga saat ini. Kebijakan tersebut sebelumnya pernah diterapkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada 2015 dan 2019.
“Masih berlaku,” tegas Djamari saat ditemui di Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (20/8/2026).
Djamari mengaku kerap menekankan kebijakan tersebut saat berkeliling ke sejumlah daerah. “Saya tekankan itu. ‘Keberhasilan Anda mengendalikan karhutla tadi adalah bagaimana karier Anda ke depan’,” ungkapnya.
Presiden Joko Widodo sebelumnya mengingatkan bahwa aturan main yang diberlakukan pada 2015, yakni akan mencopot jajaran kepolisian dan TNI di daerah jika tidak mampu mengatasi kebakaran hutan dan lahan, masih berlaku. “Aturan main kita tetap masih sama. Saya ingatkan Pangdam, Danrem, Kapolda, Kapolres. Aturan main yang saya sampaikan 2015 masih berlaku,” kata Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/8/2019).
Tahun 2015 merupakan puncak kebakaran yang paling parah. Saat itu, kabut asap dari kebakaran hutan tidak hanya mencemari udara di dalam negeri, tetapi juga sampai ke negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.
Kondisi tersebut membuat Jokowi membuat aturan untuk mencopot pimpinan kepolisian dan TNI apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan di daerahnya. “Saya telepon Panglima TNI, saya minta dicopot yang tidak bisa mengatasi. Saya telepon lagi Kapolri tiga atau empat hari yang lalu, copot kalau enggak bisa mengatasi kebakaran hutan dan lahan,” katanya.
Jokowi kembali menegaskan ancaman tersebut masih berlaku sampai sekarang. Sejak 2015, ia sudah mengancam akan mencopot pangdam hingga kapolda yang terbukti lalai mengatasi kebakaran hutan dan lahan di daerah mereka.
“Janji saya 7 tahun masih berlaku sampai sekarang, kalau ada kebakaran besar di provinsi yang tanggung Pangdam, Kapolda, Danrem, saya ngomong hati-hati, janji saya masih berlaku,” kata Jokowi usai menghadiri rapat pimpinan TNI Polri di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu, 8 Februari 2023.
Peringatan tersebut disampaikan karena Jokowi menyebut suhu panas akan mulai naik di akhir Februari atau Maret. Ia meminta masyarakat dan pemerintah di sejumlah provinsi untuk berhati-hati, seperti Riau, Sumatera Utara, hingga beberapa daerah di Kalimantan.
Janji ini sudah beberapa kali diungkapkan Jokowi sebelumnya. Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Karhutla pada Selasa, 6 Agustus 2019, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jokowi menyesalkan titik panas pada tahun tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Ia mengingatkan bahwa aturan main dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Aturan yang saya sampaikan 2015 masih berlaku. Saya kemarin sudah telepon Panglima TNI, saya minta copot yang tidak bisa mengatasi. Saya telepon lagi, 3 atau 4 hari yang lalu kepada Kapolri, copot kalau nggak bisa mengatasi kebakaran hutan dan lahan,” kata Jokowi saat memberi pengarahan.
Dua tahun kemudian, Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Karhutla kembali digelar di Istana Negara, Senin, 22 Februari 2021. Saat itu, Jokowi juga mengancam akan mencopot aparat dari kapolda hingga pangdam di daerah yang lalai dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
