PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Muhammad Kasfi Rosadi (12), korban tenggelam di Sungai Kahayan kawasan Pelabuhan Rambang, Palangka Raya, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada Senin (10/8/2026). Korban ditemukan sekitar pukul 11.10 WIB, atau lebih kurang 24 jam sejak dilaporkan tenggelam.

Korban sebelumnya dikabarkan tenggelam pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Ia sempat pamit kepada keluarga untuk pergi memancing bersama tiga orang temannya, namun kemudian dikabarkan berada di Pelabuhan Rambang dan diduga diajak berenang hingga akhirnya terseret arus.

Pencarian terhadap korban dilakukan sejak Minggu (9/8/2026). Lurah Pahandut, Ahmad Reza, mengungkapkan bahwa jenazah korban ditemukan masih di sekitar lokasi ia dilaporkan tenggelam, setelah sempat hanyut beberapa meter.

“Kalau ditemukannya masih di sekitar lokasi kemarin dilaporkan tenggelam. Sempat hanyut beberapa meter,” kata Reza saat ditemui di lokasi.

Reza menjelaskan, korban ditemukan sekitar 30 meter dari titik ia tenggelam, tidak jauh dari spanduk larangan berenang yang telah dipasang Pemerintah Kota Palangka Raya. Setelah ditemukan, jenazah korban langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara.

Reza menyebut, pihaknya sebelumnya sudah memasang peringatan bahaya berenang di Sungai Kahayan, namun peringatan tersebut hanya terbatas di sekitar dermaga karena area sedimen atau gosong sungai belum terlalu luas. Kondisi ini berubah seiring musim kemarau yang membuat Sungai Kahayan menyusut, sehingga sedimen sungai menjadi lebih luas dan banyak anak-anak bermain lebih jauh dari dermaga.

Pascakejadian ini, pihak kelurahan akan mempertegas larangan berenang di Sungai Kahayan kawasan Pelabuhan Rambang, termasuk memberi sanksi kepada orang tua apabila anaknya berenang di kawasan tersebut. Reza juga menyatakan pihaknya akan memperbanyak spanduk peringatan bahaya di Sungai Kahayan, mengingat kedalaman sungai tersebut tidak merata.

“Mungkin nanti kita akan lebih pertegas lagi, artinya peringatannya ini tidak sekadar mengingatkan, tetapi mungkin nanti ada sedikit sanksi,” jelasnya.

Reza berharap ancaman sanksi tersebut dapat membuat warga lebih waspada, sekaligus meningkatkan perhatian orang tua agar tidak membiarkan anak-anak mandi di kawasan itu.

“Kita semua harus menjaga. Tidak sekadar dari pemerintah, tidak dari sisi kepolisian, tentara misalnya, tapi kita semua dan warga setempat juga ikut saling mengingatkan,” tandasnya.

Kredit Redaksi