KUALA KURUN, TABALIEN.comAnggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Cici Susilawati, mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas agar tidak berjalan di tempat dalam bekerja. Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh cepat merasa puas hanya karena program berjalan sebagaimana mestinya.

Cici menilai, di tengah tantangan baru dan dinamika global yang bergerak semakin cepat, OPD dituntut mampu beradaptasi, membaca perubahan, sekaligus melahirkan inovasi. “Saya mengajak dan mendorong semua OPD untuk tidak berpuas diri terlalu cepat. Saat ini tantangan baru dan dinamika global mengharuskan daerah dan OPD untuk beradaptasi dan berinovasi,” ujar Cici Susilawati saat dikonfirmasi, Jumat (7/8).

Menurut Cici, inovasi bukan barang mewah yang hanya bisa dilakukan dengan program besar, anggaran besar, atau teknologi yang serba canggih. Perubahan kecil dalam cara bekerja yang membuat pelayanan menjadi lebih cepat, efektif, dan efisien pun sudah bisa disebut inovasi.

“Inovasi tidak sesulit yang kita bayangkan. Perubahan cara kerja menjadi lebih efektif dan efisien dengan metode baru yang diterapkan sudah merupakan inovasi. Inovasi juga perlu didukung komitmen dari kepala perangkat daerah,” tegas politisi dari daerah pemilihan II tersebut.

Ia menilai, inovasi semestinya tidak hanya muncul ketika ada lomba atau penilaian tertentu, melainkan harus dibangun menjadi budaya kerja di lingkungan pemerintahan. Artinya, setiap OPD jangan hanya sibuk menjalankan rutinitas, tetapi juga perlu sesekali bertanya apa yang bisa dibuat lebih cepat, lebih mudah, lebih murah, dan lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Salah satu cara membangun budaya tersebut, menurut Cici, adalah dengan memberikan ruang seluas-luasnya bagi aparatur untuk melahirkan ide-ide baru. Pemerintah daerah juga dinilai perlu memberikan apresiasi terhadap inovasi yang benar-benar berhasil diterapkan dan memberikan dampak positif, sehingga aparatur tidak takut mencoba hal baru selama tetap berada dalam koridor aturan dan kepentingan pelayanan publik.

Cici menambahkan, arahan Kementerian Dalam Negeri pada 2024 mengenai satu perangkat daerah satu inovasi setiap tahun perlu menjadi perhatian serius. Target tersebut, menurutnya, jangan hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, melainkan harus dijadikan pemantik agar setiap perangkat daerah berlomba menghadirkan perubahan yang benar-benar terasa manfaatnya bagi masyarakat.

“Sebab, pemerintahan yang baik bukan hanya soal banyaknya program yang dibuat, tetapi juga tentang seberapa jauh pemerintah mampu menemukan cara yang lebih baik untuk melayani masyarakat,” pungkasnya.

Kredit Redaksi