Menkomdigi Tegas Nonaktifkan 11 Pegawai Terlibat Kasus Pembekingan Situs Judi Online
TABALIEN.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan adanya potensi bertambahnya pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat dalam skandal ‘pembinaan’ situs judi online.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menangkap 16 tersangka terkait kasus ini, 11 di antaranya adalah pegawai Komdigi, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN. Menkomdigi telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara ke-11 pegawai tersebut. Jika terbukti bersalah, mereka akan diberhentikan secara tidak hormat setelah putusan hukum tetap.
“Nama-nama lain yang mungkin terlibat sedang dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi antara Ditjen Aptika Komdigi dengan Kepolisian,” ujar Meutya di Jakarta, Senin (4/11/2024). Ia menegaskan bahwa pemberhentian sementara akan diberlakukan maksimal tujuh hari sejak Polri menerbitkan surat penahanan.
Menkomdigi juga mengingatkan seluruh pegawai tentang pentingnya menjaga integritas dan berkomitmen dalam memberantas praktik ilegal, termasuk perjudian online yang semakin meresahkan. Kemkomdigi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengambil langkah tegas jika ada pegawai lain yang terbukti terlibat.
Kasus ini bermula dari penyalahgunaan wewenang oleh pegawai Komdigi yang seharusnya bertugas memblokir situs judi online, namun justru membiarkan situs-situs tersebut tetap beroperasi dengan menerima keuntungan Rp 8,5 juta per situs. (Mth)