Sepanjang 2024, Kasus Narkoba dan Korupsi Dominasi PN Palangka Raya
PALANGKA RAYA, Tabalien.com – Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Palangka Raya mencatat kasus narkoba dan korupsi sebagai perkara paling menonjol sepanjang tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Ketua PN Palangka Raya, Ricky Fardinand, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Pengadilan Negeri pada Selasa (7/1/2025).
Kasus Korupsi Jadi Sorotan Publik
Menurut Ricky, perkara korupsi selalu menarik perhatian masyarakat karena melibatkan penyalahgunaan uang rakyat. “Kasus korupsi menonjol karena melibatkan uang rakyat yang dirampas oleh oknum tertentu. Hal ini selalu menjadi perhatian publik,” ujar Ricky.
Data PN Palangka Raya menunjukkan ada 60 perkara korupsi yang masuk sepanjang 2024. Dari jumlah tersebut, sebanyak 47 kasus telah diputus, 24 perkara masih dalam proses penyelesaian, dan 11 kasus merupakan sisa perkara dari tahun 2023.
Kasus Narkotika Mendominasi
Selain korupsi, kasus narkotika menjadi perkara yang paling dominan dengan 137 kasus tercatat sepanjang tahun 2024. “Ini adalah tantangan besar dalam upaya penegakan hukum di wilayah ini,” ujar Ricky.
Secara keseluruhan, untuk pidana umum, PN Palangka Raya menangani 381 perkara baru. Dari jumlah tersebut, 364 kasus telah selesai diputus, sementara 61 kasus masih dalam proses penyelesaian. Selain itu, terdapat 44 perkara sisa dari tahun sebelumnya.
Sorotan pada Kasus Penembakan Oknum Polisi
Ricky juga menyoroti kasus penembakan yang melibatkan oknum polisi sebagai salah satu perkara yang menyita perhatian publik di wilayah Palangka Raya. Ia berharap kasus-kasus serupa dapat ditangani dengan baik demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Harapan untuk 2025
Menutup konferensi pers, Ricky menyampaikan harapannya agar PN Palangka Raya dapat terus meningkatkan kualitas layanan hukum pada tahun 2025. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan memastikan proses hukum dapat berjalan dengan baik dan cepat,” tutupnya. (Mth)