JAKARTA, Tabalien.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, buka suara terkait fenomena viral permainan berburu koin dalam aplikasi Koin Jagat. Permainan ini menjadi sorotan publik setelah laporan tentang kerusakan fasilitas umum akibat aktivitas pemainnya mencuat.

“Kami sudah menerima banyak laporan mengenai aplikasi ini. Komdigi kini tengah memantau apakah Koin Jagat sesuai aturan atau tidak,” ujar Meutya saat ditemui di Kantor Komdigi, Senin (13/1/2025).

Menurutnya, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital sedang mempelajari potensi dampak aplikasi tersebut, termasuk kerugian dan pelanggaran aturan yang mungkin terjadi. Langkah tegas akan diambil jika terbukti ada pelanggaran hukum.

 

Apa Itu Koin Jagat?

Koin Jagat adalah permainan berburu harta karun digital menggunakan aplikasi Jagat sebagai platform. Permainan ini menawarkan hadiah berupa koin emas, perak, dan perunggu yang dapat ditukarkan menjadi uang tunai hingga puluhan juta rupiah.

Permainan ini populer di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Bali. Namun, cara bermainnya menimbulkan masalah karena pemain harus mencari koin yang tersembunyi di lokasi tertentu, terkadang merusak fasilitas umum dalam prosesnya.

Respons Aparat

Kasatpol PP Jakarta, Satriadi, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Dinas Pertamanan telah memonitor aktivitas permainan ini. “Kami akan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak merusak fasilitas umum,” ujar Satriadi, melansir Detik pada Senin (13/1/2025).

Sementara itu, Meutya Hafid menegaskan pentingnya pengawasan terhadap aplikasi semacam ini demi melindungi masyarakat dari potensi kerugian dan dampak negatif lainnya. “Kami akan terus mengawal isu ini agar tidak merugikan masyarakat,” pungkasnya. (Mth)