Murung Raya Susun RINDEKRAF, Ekonomi Kreatif Jadi Motor Pembangunan Daerah

Foto Bersama

MURUNG RAYA, TABALIEN.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) resmi memulai langkah strategis dalam pengembangan ekonomi kreatif daerah melalui kegiatan Paparan Pendahuluan Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif (RINDEKRAF), Selasa (14/10/2025), di aula Cahai Ondui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Mura.

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten III Sekretariat Daerah, Andri Raya, mewakili Bupati Mura, Heriyus. Turut hadir Tim Ahli Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta yang dipimpin oleh Dumairy, bersama Aryanto dan Istianto Ari Wibowo, serta Kepala Bapperida Reyzal Samat, para camat, dan perwakilan perangkat daerah.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Andri Raya, disebutkan bahwa penyusunan RINDEKRAF merupakan langkah awal penting untuk memperkuat arah kebijakan pembangunan berbasis ekonomi kreatif. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, yang mendorong daerah membangun ekosistem berbasis kreativitas, budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

“Murung Raya memiliki potensi besar untuk menjadikan ekonomi kreatif sebagai motor penggerak pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Andri.

Ia menegaskan bahwa dokumen RINDEKRAF harus selaras dengan RPJMD Murung Raya 2025–2029 dan mendukung misi Asta Cita Prabowo–Gibran, khususnya dalam penguatan ekonomi kreatif nasional.