JAKARTA, TABALIEN.com – Pantau Gambut mencatat 15.067 titik panas sepanjang Juli 2026, meningkat 549 persen dibandingkan Juni. Kalimantan Barat menjadi wilayah dengan titik panas tertinggi, yakni 4.874 titik atau naik 1.897 persen, disusul Papua Selatan dengan 4.220 titik atau meningkat 457 persen.

Kalimantan Tengah juga mengalami lonjakan tajam. Wilayah yang sejak Januari 2026 berada di kisaran 200 titik panas per bulan itu mencatat 2.821 titik sepanjang Juli.

Pantau Gambut menilai lonjakan tersebut menunjukkan kegagalan pemerintah dalam mengelola lahan dan melindungi keselamatan warga dari dampak industri ekstraktif.

Dampak kabut asap bahkan disebut telah melintasi batas negara hingga menyebabkan sejumlah sekolah di Malaysia menghentikan aktivitas belajar mengajar. Kondisi tersebut menunjukkan paparan asap yang dihadapi warga Indonesia, termasuk mereka yang berada di wilayah pusat asap tanpa perlindungan memadai.

Selain mengganggu aktivitas masyarakat, kabut asap dinilai mengancam tumbuh kembang anak sebagai kelompok rentan karena sistem pernapasan mereka belum sempurna. Krisis ini juga disebut meningkatkan risiko gangguan kehamilan serta memperberat beban domestik perempuan di wilayah terdampak.

Jaringan masyarakat sipil di sejumlah wilayah terdampak menilai krisis tersebut bukan lagi sekadar bencana lingkungan biasa. Penilaian itu muncul di tengah minimnya penanganan dan stagnasi eksekusi putusan hukum oleh pemerintah.

Dampak Karhutla bagi Perempuan dan Anak

Perwakilan warga Merauke, Beatrix Gebze, mengatakan kebakaran hutan dan lahan di Papua Selatan telah menjadi ancaman langsung bagi keselamatan perempuan dan anak.

“Karhutla di Papua Selatan bukan lagi sekadar krisis ekologis, melainkan ancaman langsung bagi keselamatan perempuan dan anak,” tegas Beatrix.

Ia menyoroti paparan asap berkepanjangan yang memicu ISPA pada anak-anak. Kondisi tersebut diperburuk dengan sulitnya akses terhadap fasilitas kesehatan, air bersih, dan pangan yang semakin langka akibat hilangnya sumber daya alam.

Di Kalimantan Tengah, Ketua Badan Eksekutif Komunitas Solidaritas Perempuan (SP) Mamut Menteng, Irene Natalia Lambung, menilai pemerintah gagal menempatkan perempuan adat sebagai subjek setara dalam mitigasi iklim.

Irene juga menyoroti tidak adanya iktikad politik pemerintah untuk mengeksekusi Putusan Citizen Law Suit (CLS) Gerakan Anti Asap (GAAS) yang telah dimenangkan warga sejak 2019. Menurut dia, solusi yang ada membuat perempuan harus menanggung dampak krisis secara mandiri.

Sementara itu, Juru Kampanye Perkumpulan Rawang, Kartika Lestari, menyebut krisis karhutla di Sumatera Selatan telah merusak tatanan sosial masyarakat serta memperdalam ketidakadilan sosial dan gender.

Perkumpulan Rawang mendesak pemerintah segera menghentikan pembiaran tersebut dengan menjamin perlindungan khusus, kesehatan, dan pemulihan ekonomi bagi perempuan dan anak di wilayah terdampak.

Pantau Gambut Desak Evaluasi Izin Konversi

Menanggapi kondisi tersebut, Juru Kampanye Pantau Gambut, Putra Saptian, mendesak pemerintah menghentikan kompromi atas nama pembangunan.

“Selama perlindungan gambut terus dinegosiasikan, krisis ini akan terus memakan korban,” ujar Putra.

Putra juga menuntut pemerintah melalui Menteri Pertanian dan Menteri Kehutanan segera mengevaluasi izin konversi lahan gambut oleh korporasi skala besar. Ia juga meminta tata kelola diarahkan pada perlindungan ekosistem serta keselamatan perempuan dan anak.

Gambut Menyimpan Karbon dalam Jumlah Besar

Indonesia memiliki gambut tropis terluas di dunia dengan luas mencapai 13,43 juta hektare yang tersebar di Sumatera, Kalimantan, dan Papua.

Lahan gambut Indonesia menyimpan sekitar 57 gigaton karbon, atau sekitar 20 kali lebih banyak dibandingkan tanah mineral biasa. Ketika dikeringkan atau dialihfungsikan, cadangan karbon tersebut dapat terlepas ke atmosfer dalam bentuk gas rumah kaca yang mempercepat perubahan iklim.

Gambut juga berfungsi mengatur tata air, mengurangi risiko banjir dan kekeringan, serta menjadi habitat bagi berbagai keanekaragaman hayati. Karena itu, perlindungan gambut menjadi bagian penting dari upaya mitigasi perubahan iklim.

Informasi lebih lanjut mengenai gambut dapat diakses melalui pantaugambut.id/pelajari.

Tentang Pantau Gambut

Pantau Gambut merupakan organisasi non-pemerintah yang berjejaring di sembilan provinsi di Indonesia. Organisasi ini berfokus pada riset, advokasi, dan kampanye untuk mendorong perlindungan serta pengelolaan gambut yang berkelanjutan.

Pantau Gambut juga memantau komitmen pemerintah, organisasi independen, dan sektor swasta dalam perlindungan serta restorasi gambut. Organisasi tersebut mendorong keterlibatan publik dalam mengawasi tata kelola ekosistem lahan basah melalui berbagai kanal komunikasi dan kampanye.

Kredit Redaksi