SAMPIT, TABALIEN.comDensus 88 Antiteror Polri memperkuat pencegahan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di Kalimantan Tengah setelah ditemukan paparan paham kekerasan terhadap sejumlah anak di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Upaya pencegahan dilakukan dengan melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, serta ruang digital.

Komandan Tim Identifikasi dan Sosialisasi (Idensos) serta Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri, IPTU Ganjar Satrio, mengatakan ketahanan masyarakat menjadi salah satu kunci menghadapi perubahan pola penyebaran paham kekerasan.

Menurut Ganjar, paparan tidak selalu terjadi melalui pertemuan langsung. Media sosial, permainan daring, dan aplikasi komunikasi dapat menjadi ruang interaksi anak dengan orang yang tidak dikenal.

“Di Kotim kami sudah melakukan beberapa intervensi. Anak adalah tanggung jawab kita bersama dan anak sebagai korban,” ujar Ganjar.

Anak Rentan Terpapar Melalui Ruang Digital

Ganjar menjelaskan paparan paham kekerasan dapat berlangsung secara bertahap. Anak dapat menerima tautan, masuk ke grup tertentu, kemudian berinteraksi dalam komunikasi tertutup sebelum memperoleh materi yang mengandung paham kekerasan.

“Dari sana, korban perlahan diberikan berbagai materi yang mengandung paham kekerasan dan dilakukan proses indoktrinasi,” katanya.

Densus 88 tidak menempatkan anak sebagai pelaku dalam kondisi tersebut. Pendekatan yang dilakukan diarahkan pada perlindungan, intervensi, dan pendampingan agar anak tidak semakin jauh terpapar paham kekerasan.

Keluarga dinilai memiliki posisi strategis dalam mencegah paparan. Orang tua tidak hanya perlu memenuhi kebutuhan materi anak, tetapi juga membangun komunikasi dan mengetahui aktivitas mereka di ruang digital.

“Peran keluarga ini untuk mendidik anaknya. Rata-rata anak-anak ini kurang kasih sayang. Ditambah lagi mengenal media sosial yang masif dan hampir tanpa saring,” ujar Ganjar.

Menurut dia, pengawasan digital tidak cukup hanya dengan membatasi penggunaan gawai. Orang tua juga perlu memahami konten yang dikonsumsi anak serta mengetahui dengan siapa mereka berinteraksi.

Densus 88 Dorong Gerakan Resiliensi Sosial

Satgaswil Kalteng Densus 88 mengembangkan Gerakan Resiliensi Sosial sebagai bagian dari strategi pencegahan. Gerakan ini melibatkan pemerintah, aparat keamanan, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, keluarga, dan masyarakat.

Strategi tersebut dilakukan melalui pendekatan langsung dan digital.

Pendekatan langsung mencakup sosialisasi, edukasi publik, imbauan kamtibmas, serta dialog dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, keluarga, dan kelompok warga.

Sementara pendekatan digital dilakukan melalui pembuatan konten kontra-narasi, edukasi literasi digital, dan kampanye perdamaian.

Pendekatan digital menjadi penting karena pola paparan yang ditemukan di Kotim menunjukkan ruang maya dapat menjadi pintu masuk komunikasi antara anak dengan pihak di luar lingkungan tempat tinggalnya. Karena itu, pencegahan perlu dilakukan di ruang yang sama dengan tempat penyebaran informasi dan komunikasi tersebut.

Penanganan Melibatkan Lintas Lembaga

Densus 88 melibatkan sejumlah unsur dalam penanganan anak yang terpapar di Kotim. Unsur tersebut antara lain pemerintah daerah, kepolisian, dunia pendidikan, DP3AP2KB, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Kementerian Agama.

Setiap lembaga memiliki peran dalam membangun sistem pencegahan. Sekolah dapat memantau perubahan perilaku dan memperkuat pendidikan karakter, sedangkan keluarga berperan menjaga komunikasi dengan anak.

Pemerintah daerah menyediakan dukungan kebijakan dan layanan pendampingan. Aparat menjalankan pencegahan dan penanganan sesuai kewenangannya.

“Kami Densus 88 akan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah, kepolisian, dan seluruh unsur terkait untuk memperkuat edukasi serta pencegahan di tengah masyarakat,” ujar Ganjar.

Pencegahan Dimulai Sebelum Kekerasan Terjadi

Ganjar menyebut paparan tersebut berkaitan dengan perubahan pemahaman yang dapat berlangsung secara perlahan. Informasi yang keliru dapat diterima berulang kali hingga seseorang menganggapnya sebagai kebenaran.

“Ini kejahatan pemahaman. Karena kesalahan, tetapi diyakini kebenarannya karena orang-orang tidak bertanggung jawab itu mencekoki terus hal yang salah seolah-olah menjadi sesuatu kebenaran,” kata Ganjar.

Karena itu, pencegahan tidak harus menunggu munculnya tindakan kekerasan. Intervensi perlu dilakukan ketika tanda-tanda awal paparan mulai terlihat.

Gerakan Resiliensi Sosial juga membutuhkan pelaksanaan yang berkelanjutan. Edukasi masyarakat perlu diikuti kemampuan memeriksa informasi dan mengenali pola manipulasi dalam komunikasi digital.

Sekolah dan keluarga memiliki peran penting dalam membangun kemampuan tersebut. Pendampingan juga diperlukan ketika anak menghadapi persoalan atau interaksi berisiko di ruang digital.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur turut mendorong penguatan pengawasan dan pendampingan anak setelah adanya temuan paparan tersebut.

Pembatasan penggunaan gawai dapat menjadi salah satu langkah. Namun, upaya tersebut perlu berjalan bersama pendidikan literasi digital dan komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak.

Penguatan ketahanan sosial juga perlu memiliki ukuran keberhasilan yang jelas. Edukasi, kampanye digital, kemampuan masyarakat mengenali narasi kekerasan, serta mekanisme pendampingan anak perlu terus dievaluasi.

Ketika paham kekerasan dapat masuk melalui layar telepon seluler, pencegahan tidak cukup hanya dilakukan di ruang kelas atau kantor pemerintahan.

Keluarga, lingkungan sosial, sekolah, pemerintah, dan masyarakat perlu menjadi bagian dari benteng pencegahan dengan memperkuat komunikasi, pendampingan, serta kemampuan menyaring informasi digital.

Kredit Redaksi