TikToker Gunawan ‘Sadbor’ Jadi Tersangka Kasus Promosi Judol

Gunawan ‘Sadbor’ saat klarifikasi di akunnya terkait kasus promosi judi online (foto: Istimewa)

TABALIEN.com – Dengan semakin majunya teknologi, banyak masyarakat kini memanfaatkan media sosial seperti Facebook, Instagram, dan TikTok untuk mencari penghasilan tambahan. Namun, perkembangan teknologi ini juga membawa masalah baru, seperti keterlibatan masyarakat dalam kegiatan ilegal, salah satunya mempromosikan situs judi online yang dilarang oleh pemerintah.

Salah satu kasus terbaru adalah penetapan TikToker Gunawan, yang dikenal dengan joget khas ‘Sadbor’, sebagai tersangka dalam kasus promosi judi online (judul). Selain Gunawan, seorang host live streaming juga ikut ditetapkan sebagai tersangka.

Gunawan, warga Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, dikenal dengan tarian viralnya dan tagline “Beras Habis Live Solusinya”. Kini, ia harus berurusan dengan hukum atas dugaan promosi judol melalui siaran langsungnya.

“Sementara baru dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, Gunawan dan seorang host. Keduanya sudah ditahan di Rutan Polres Sukabumi,” ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, dikutip dari deitknews.com Minggu (3/11/2024).

Ali menjelaskan, penetapan tersangka ini didasarkan pada dugaan kuat bahwa keduanya terlibat dalam promosi situs judi online. Gunawan dan host live streaming tersebut kini berada di tahanan Polres Sukabumi.

Penangkapan Gunawan membuat kampung tempat tinggalnya mendadak sepi, padahal biasanya ramai dengan warga yang melakukan siaran langsung TikTok dan melakukan joget khas ‘Ayam Patuk’. “Sejak kabar penangkapan itu, kampung jadi sepi,” ungkap seorang warga setempat yang enggan disebut namanya.

Sebelumnya, Gunawan sempat membuat klarifikasi melalui akun TikTok-nya, Sadbor86, di mana ia membantah keterlibatannya dalam promosi judol. Dalam video yang diunggah dua hari sebelum penahanannya, Gunawan menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah bekerja sama dengan situs judi online.

“Banyak yang menuduh bahwa saya bekerjasama dengan judi online, tapi itu tidak benar. Saya ingin klarifikasi bahwa saya dan tim tidak pernah terlibat,” ungkap Gunawan dalam video tersebut.

Meski begitu, pihak kepolisian tetap melanjutkan proses hukum terkait dugaan promosi judi online yang dilakukan melalui siaran langsung akun TikTok Gunawan. Kini, kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat banyaknya masyarakat yang terlibat dalam aktivitas serupa di media sosial. (mth)