Hukum dan Peristiwa

LPKP Ungkap Dugaan Pembiaran Tambang Emas Ilegal Barito Utara

Jhon Kenedy sedang berdiri di kantor Direktorat Penggunaan Kawasan Hutan, Jakarta, 2026.

MUARA TEWEH, TABALIEN.com – Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (LPKP) mengungkap dugaan pembiaran tambang emas ilegal di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Muara Teweh.

Ketua LPKP, Jhon Kenedy, mengatakan pihaknya telah melaporkan temuan tambang emas ilegal itu ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia pada 27 April 2026. Laporan juga disampaikan kepada DPR RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Mahkamah Agung.

Menurut LPKP, aktivitas tambang diduga tanpa izin tersebut tersebar di sejumlah wilayah. Lokasinya meliputi Kecamatan Teweh Tengah, Teweh Baru, hingga Kecamatan Lahei di sepanjang aliran Sungai Barito.

LPKP mencatat jumlah titik tambang yang beroperasi mencapai ratusan unit. Aktivitas itu ditemukan baik di bantaran sungai maupun di daratan yang masih aktif digunakan untuk penambangan.

Selain itu, LPKP menyoroti adanya perbedaan penindakan hukum di lapangan. Hal ini merujuk pada penangkapan tiga orang penambang di Kecamatan Lahei Barat pada pekan sebelumnya.

“Justru sebagian yang ditangkap, sementara ratusan lainnya seakan tidak tersentuh,” ujar Jhon Kenedy, Selasa, 5 Mei 2026.

Ia juga mengutip keterangan saksi yang menyebut hanya satu kelompok penambang yang diamankan saat operasi. Sementara unit lain di lokasi yang sama disebut tidak dilakukan penindakan.

LPKP turut menerima informasi dari sumber yang tidak disebutkan identitasnya terkait pola operasi di lapangan. Namun, informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.

Jhon Kenedy meminta aparat penegak hukum menjalankan tugas secara konsisten sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum tanpa diskriminasi dalam penanganan tambang emas ilegal.

“Hukum harus ditegakkan secara adil dan tidak tebang pilih,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepolisian Resor Barito Utara belum memberikan keterangan resmi terkait laporan LPKP ke Mabes Polri. LPKP menyatakan akan terus mengawal proses penanganan kasus tersebut.