Pemkot Palangka Raya Batasi Pembelian BBM di SPBU
PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Pemerintah Kota Palangka Raya menerapkan pembatasan BBM Palangka Raya melalui surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Fairid Naparin, Selasa, 5 Mei 2026. Kebijakan ini mengatur pembelian Pertalite dan Pertamax di seluruh SPBU untuk pemerataan distribusi.
Surat edaran tersebut telah disampaikan kepada pengelola SPBU di wilayah Kota Palangka Raya. Pemerintah menetapkan batas maksimal pembelian untuk kendaraan roda dua dan roda empat.
Untuk kendaraan roda empat, pembelian Pertalite dibatasi maksimal Rp200.000 dan wajib menggunakan QR Code melalui sistem Subsidi Tepat MyPertamina. Sementara itu, pembelian Pertamax ditetapkan maksimal Rp400.000.
Adapun untuk kendaraan roda dua, pembelian Pertalite dibatasi maksimal Rp50.000 dan Pertamax maksimal Rp100.000. Kebijakan ini juga melarang pengisian berulang serta penggunaan tangki modifikasi.
Selain itu, SPBU tidak diperbolehkan melayani pembelian menggunakan jerigen atau drum untuk diperjualbelikan kembali. Namun, pengecualian diberikan untuk sektor pertanian dan perikanan dengan syarat membawa rekomendasi dari perangkat daerah terkait.
Pemerintah juga menegaskan kendaraan dinas berpelat merah tidak diperkenankan menggunakan Pertalite dan Biosolar, kecuali untuk ambulans, mobil jenazah, dan kendaraan pengangkut sampah milik pemerintah daerah.
Di sisi lain, antrean panjang kendaraan terlihat di sejumlah SPBU di Palangka Raya pada hari yang sama. Kondisi ini dipicu keterbatasan pasokan, terutama untuk BBM jenis Pertamax.
“Kalau sampai masuk ke dalam nanti mungkin bisa sampai satu jam,” ujar Hanafi.
Ia mengaku antrean tersebut menghambat aktivitasnya saat mengantar barang ke toko. Warga lain juga menyampaikan keluhan serupa karena waktu tunggu yang cukup lama.
Menanggapi kondisi tersebut, Sales Area Manager Retail Kalimantan Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Donny Prasetya, menyatakan pasokan Pertamax sebenarnya tersedia, namun distribusi mengalami keterlambatan.
“Untuk stok Pertamax tersedia, namun ada sedikit keterlambatan distribusi karena sebagian pengiriman melalui Fuel Terminal di Banjarmasin,” ujarnya.
Pihaknya menambahkan saat ini sedang dilakukan percepatan distribusi agar pasokan BBM di Palangka Raya segera kembali normal. Pemerintah daerah juga meminta SPBU menyosialisasikan kebijakan pembatasan kepada masyarakat.









