Relawan Ambulans Palangka Raya jadi Korban Laporan Palsu Debt Collector
PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Relawan ambulans di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mengaku kembali menerima laporan palsu ambulans yang diduga berkaitan dengan penagihan utang pinjaman online. Peristiwa terbaru terjadi pada Sabtu, 25 April 2026, dengan laporan kecelakaan di Jalan Adonis Samad.
Relawan sempat menerima informasi adanya kecelakaan lalu lintas yang disebut menimbulkan korban jiwa. Namun setelah diverifikasi, laporan tersebut diduga tidak benar.
Fauzi, relawan ambulans di Palangka Raya, mengatakan laporan itu sejak awal terasa janggal. Para relawan kemudian meminta pelapor mengirimkan bukti foto kejadian.
Setelah foto diterima, relawan menduga gambar tersebut bukan dokumentasi asli. Foto yang dikirim diduga merupakan gambar dari internet yang telah dimanipulasi menggunakan teknologi kecerdasan buatan.
“Fotonya kami cek ternyata diambil dari internet. Saat kami telepon kembali, tidak direspons,” ujar Fauzi, Minggu, 26 April 2026.
Relawan kemudian mencoba melakukan panggilan video ke nomor pelapor. Dalam percakapan itu terlihat dua pria berada di dalam sebuah ruangan.
Menurut Fauzi, kedua pria tersebut mengakui laporan kecelakaan yang mereka kirim tidak benar. Mereka bahkan meminta relawan ikut membantu menagih utang kepada seseorang di alamat yang telah dikirimkan.
“Saya menolak. Kalau urusan utang piutang, selesaikan sendiri,” ujar Fauzi.
Ia menilai tindakan tersebut berpotensi mengganggu layanan kemanusiaan yang seharusnya digunakan untuk situasi darurat.
Fauzi juga mengaku sempat mendapat ancaman. Pelapor disebut akan terus membuat laporan palsu kepada layanan darurat, termasuk relawan ambulans dan pemadam kebakaran di Palangka Raya.
Ketua Emergency Respons Palangka Raya, Jean Steve, mengatakan peristiwa laporan palsu ambulans bukan pertama kali dialami relawan di kota tersebut.
Menurut dia, relawan sudah menerima laporan serupa sebanyak empat hingga lima kali dalam beberapa waktu terakhir.
“Kalau terus berulang, kami akan menempuh jalur hukum. Kami juga mempertimbangkan melapor ke OJK,” ujar Jean Steve.
Ia menilai penyalahgunaan layanan darurat dapat membahayakan masyarakat. Relawan ambulans, kata dia, bisa saja terlambat merespons kejadian yang benar-benar membutuhkan bantuan karena harus memverifikasi laporan palsu.
Jean Steve berharap masyarakat tidak menyalahgunakan layanan darurat, terutama untuk kepentingan penagihan utang atau kepentingan pribadi lainnya.
Kasus laporan palsu ambulans juga pernah terjadi di beberapa daerah lain di Indonesia. Dalam sejumlah kejadian, laporan darurat palsu diduga digunakan oleh pihak penagih utang untuk menekan peminjam pinjaman online.







