DPRD Palangka Raya Soroti Realisasi Anggaran Pemko 2025
PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – DPRD Kota Palangka Raya menyoroti realisasi anggaran Palangka Raya tahun 2025 yang dinilai belum optimal, terutama pada belanja daerah. Hal itu disampaikan dalam pidato rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Palangka Raya tahun anggaran 2025.
Juru Bicara DPRD Kota Palangka Raya, Sri Ani Rintuh, menyampaikan realisasi belanja daerah masih berada di bawah target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Ia menjelaskan total anggaran belanja daerah Pemerintah Kota Palangka Raya pada 2025 mencapai sekitar Rp1,51 triliun. Namun realisasi anggaran yang tercapai hanya sekitar Rp1,32 triliun atau 87,38 persen dari total anggaran.
Menurut DPRD Kota Palangka Raya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah daerah agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih efektif. Optimalisasi pelaksanaan realisasi anggaran Palangka Raya dinilai penting untuk memastikan manfaat pembangunan dirasakan masyarakat.
“Realisasi belanja daerah belum maksimal dan perlu dilakukan percepatan agar program pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Sri Ani Rintuh, Rabu, 22 April 2026.
DPRD juga mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya mempercepat pelaksanaan anggaran sejak awal tahun. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui perencanaan yang lebih terukur serta percepatan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah.
Selain itu, DPRD meminta agar belanja daerah diarahkan pada sektor pelayanan publik yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat. Beberapa sektor prioritas yang disebutkan antara lain pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur.
“Belanja daerah harus memberikan dampak nyata. Prioritas diarahkan pada kebutuhan dasar masyarakat,” tambah Sri Ani Rintuh, Rabu, 22 April 2026.
Selain belanja daerah, DPRD Kota Palangka Raya juga menyoroti capaian pendapatan asli daerah (PAD). Pada tahun 2025, PAD tercatat mencapai sekitar 97,09 persen dari target sebesar Rp339,47 miliar.
Meski tergolong tinggi, DPRD menilai masih terdapat potensi pendapatan daerah yang belum tergarap secara maksimal. Potensi tersebut terutama berasal dari sektor retribusi daerah dan sumber PAD lainnya.
Untuk meningkatkan penerimaan daerah, DPRD merekomendasikan penguatan data wajib pajak serta digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi. Selain itu, pemerintah daerah didorong meningkatkan sosialisasi kepada wajib pajak dan menerapkan insentif berbasis kinerja bagi aparatur terkait.
DPRD juga menyarankan penguatan kerja sama antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum dalam pengawasan penerimaan daerah. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi realisasi anggaran Palangka Raya pada tahun anggaran berikutnya.





