GMNI Palangka Raya Soroti Hak Buruh Menjelang May Day 2026
PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Palangka Raya menyoroti persoalan hak buruh menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026. Isu tersebut mengemuka dalam diskusi pemuda dan mahasiswa bersama serikat buruh di Kotawaringin Timur, Sabtu, 25 April 2026.
Dalam diskusi itu, sejumlah buruh menyampaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan yang masih mereka hadapi. Beberapa di antaranya berkaitan dengan upah rendah, tidak adanya jaminan kerja, hingga persoalan keselamatan kerja.
Selain itu, sebagian buruh juga disebut belum memahami secara utuh mengenai hak buruh yang seharusnya mereka terima di tempat kerja.
Ketua DPC GMNI Palangka Raya, Dida Pramida, mengatakan persoalan tersebut masih ditemukan di berbagai sektor pekerjaan di Provinsi Kalimantan Tengah.
Menurut dia, buruh di sektor perkebunan maupun di wilayah perkotaan menghadapi tantangan serupa, terutama terkait kepastian status kerja dan kesejahteraan.
Dida menilai praktik penggunaan status buruh harian lepas masih terjadi di beberapa sektor pekerjaan. Kondisi ini dinilai berdampak pada ketidakpastian pendapatan dan perlindungan kerja.
“Di sejumlah sektor, status buruh harian lepas masih digunakan. Kondisi ini berdampak pada kepastian kerja dan pemenuhan hak buruh,” ujar Dida Pramida, Minggu, 26 April 2026.
Ia juga menyoroti kondisi pekerja di sektor jasa perkotaan, seperti pekerja kafe dan usaha kuliner. Menurutnya, sebagian pekerja masih menerima upah yang belum sebanding dengan kebutuhan hidup.
“Pekerja di sektor jasa juga menghadapi tantangan yang hampir sama, terutama terkait kesejahteraan dan perlindungan kerja,” ujar Dida Pramida.
Selain persoalan upah, diskusi tersebut juga menyinggung isu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta perlindungan bagi pekerja perempuan.
GMNI Palangka Raya menilai pemerintah daerah dan pelaku usaha perlu memperhatikan standar perlindungan kerja agar hak buruh dapat terpenuhi sesuai ketentuan ketenagakerjaan.
Menurut Dida, dialog antara pemerintah, pekerja, dan pelaku usaha perlu diperkuat untuk mendorong perbaikan kebijakan ketenagakerjaan di daerah.
Menjelang peringatan May Day 2026, GMNI Palangka Raya juga menyatakan akan terus memantau perkembangan isu ketenagakerjaan di Kalimantan Tengah, termasuk aspirasi buruh terkait upah layak dan kepastian status kerja.







