Pembunuhan Satu Keluarga di Barito Utara, Polisi Kejar Pelaku

Sejumlah kantong jenazah korban pembunuhan keluarga di Desa Benangin II berada di RSUD Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Senin, 20 April 2026.

PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Kasus pembunuhan keluarga Barito Utara menewaskan lima orang warga Desa Benangin II, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Peristiwa itu terjadi di kawasan perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur pada Minggu, 19 April 2026 sekitar pukul 16.30 WIB.

Satu korban lainnya mengalami luka kritis dan kini menjalani perawatan intensif di RSUD Muara Teweh. Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan serta pengejaran terhadap para terduga pelaku.

Korban meninggal dunia diketahui bernama Cuah (55), Hasna (40), Tasya Haulina (17), David (3), dan Ono (50). Seluruh korban merupakan warga Desa Benangin II, Kecamatan Teweh Timur.

Sementara itu, korban yang selamat bernama Alfian (40). Ia mengalami luka berat dan masih mendapat perawatan medis di RSUD Muara Teweh.

Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi, Senin, 20 April 2026.

“Benar mas, sebentar ya, kami masih melakukan penanganan,” ujar Singgih Febiyanto, Senin, 20 April 2026.

Camat Teweh Timur Mundawan mengatakan para korban merupakan warga setempat yang tinggal di Desa Benangin II.

“Mereka warga Benangin II semua,” kata Mundawan.

Informasi sementara dari saksi menyebutkan, peristiwa bermula ketika para korban berada di lokasi kejadian di kawasan HPH PT Timber Dana. Sekitar pukul 16.30 WIB, tiga orang terduga pelaku datang menggunakan mobil jenis Kijang.

Para pelaku diduga membawa senjata tajam serta senjata api rakitan. Mereka kemudian menanyakan identitas korban sebelum melakukan penyerangan.

Setelah para korban terkapar, pelaku diduga membakar pondok milik korban di sekitar lokasi kejadian. Pelaku kemudian meninggalkan tempat kejadian sekitar pukul 17.30 WIB.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera mengevakuasi korban yang masih hidup. Alfian kemudian dibawa ke RSUD Muara Teweh menggunakan kendaraan warga.

Proses evakuasi jenazah dilakukan pada Senin, 20 April 2026 menggunakan lima unit ambulans. Seluruh korban dibawa ke kamar jenazah RSUD Muara Teweh sekitar pukul 11.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aparat telah mengidentifikasi tiga orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Ketiganya berinisial L (55), P (50), dan M (52) yang diketahui merupakan warga Desa Benangin I, Kecamatan Teweh Timur.

Hingga kini, Polres Barito Utara masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif serta menangkap para terduga pelaku dalam kasus pembunuhan keluarga Barito Utara tersebut.