PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Seorang warga bernama Muhamad mengaku mengalami luka setelah tertabrak pengendara yang diduga mengikuti balap liar di Jalan Willem A.S, Kota Palangka Raya, Rabu (24/6/2026) menjelang subuh.

Korban mengatakan kejadian terjadi saat dirinya hendak berputar arah di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya.

“Saya waktu itu mau putar balik di depan Kantor DLH. Tiba-tiba ditabrak pengendara yang ikut balap liar. Setelah kejadian, saya berobat ke RS Bhayangkara,” kata Muhamad.

Akibat kejadian tersebut, Muhamad mengalami luka pada bagian kaki dan menjalani perawatan di RS Bhayangkara.

Menurut korban, sejumlah pengendara memacu sepeda motor dengan kecepatan tinggi di ruas Jalan Willem A.S menjelang waktu subuh. Ia juga menyebut sebagian pengendara menggunakan knalpot bising.

“Rata-rata pakai knalpot bising. Mereka tidak takut saat memacu motor. Yang menonton juga malah mendukung aksi kebut-kebutan itu,” ujarnya.

Korban mengaku tidak menerima kejadian yang dialaminya karena dirinya tidak terlibat dalam aktivitas tersebut.

“Saya tidak terima dengan kejadian ini. Beruntung nyawa saya masih selamat,” katanya.

Peristiwa tersebut menambah kekhawatiran masyarakat terhadap aktivitas balap liar yang diduga terjadi di ruas jalan umum. Jalan Willem A.S merupakan salah satu akses yang digunakan masyarakat dan kawasan perkantoran di Kota Palangka Raya.

Korban berharap ada perhatian terhadap aktivitas balap liar yang dinilai dapat membahayakan pengguna jalan.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait peristiwa yang disampaikan korban tersebut.

Korban Mengaku Ditabrak Saat Berputar Arah

Muhamad menyebut dirinya tertabrak saat hendak berputar arah di depan Kantor DLH Kota Palangka Raya.

Pengendara Diduga Memacu Kendaraan di Jalan Umum

Korban menyebut sejumlah pengendara melaju dengan kecepatan tinggi menjelang subuh di Jalan Willem A.S.

Warga Harapkan Pengawasan di Lokasi

Aktivitas yang diduga balap liar di jalan umum dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.