Bank Kalteng Pulihkan Rekening Nasabah Korban PPATK

Gedung utama Bank Kalteng di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – PT Bank Kalteng mengonfirmasi sejumlah rekening nasabah ikut diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam kebijakan penonaktifan rekening dormant yang diterapkan beberapa waktu lalu.

Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Bank Kalteng, Maslipansyah, mengatakan jumlah pasti rekening terdampak masih dalam penanganan tim teknologi informasi. “Memang ada beberapa rekening yang diblokir, namun saya tidak mengetahui data pastinya, karena pihak IT masih menangani itu,” ujarnya usai menghadiri PKKMB di Halaman Gedung Rektorat Universitas Palangka Raya, Senin (11/8/2025).

Ia memastikan rekening dormant yang diblokir akan dibuka kembali secara bertahap, menyusul kebijakan terbaru PPATK setelah menuai kritik publik. “Pelan-pelan sudah mulai dibuka lagi, kami akan pastikan progresnya. Saya minta direktur terkait untuk menginformasikan perkembangan penyelesaian ini,” katanya.

Maslipansyah menegaskan layanan perbankan tetap berjalan normal dan hingga kini belum ada laporan resmi dari nasabah terkait pemblokiran tersebut. “Bank ini tumbuh dari kepercayaan masyarakat, sehingga hal-hal seperti ini harus kami pastikan penanganannya. Kami tidak ingin kepercayaan masyarakat luntur,” ujarnya.

Jika mau, aku bisa buatkan juga versi berita mendalam dengan penambahan konteks soal kebijakan PPATK dan dampaknya bagi nasabah di daerah. Itu akan membuat beritanya lebih komprehensif.

Ikuti Saluran Tabalien di: