Harga Plastik Naik, DPRD Palangka Raya Minta Pemerintah Bertindak

Tantawi Jauhari menyampaikan pandangan terkait kenaikan harga plastik di Palangka Raya.

PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Kenaikan harga plastik Palangka Raya menjadi perhatian DPRD Kota Palangka Raya karena berdampak pada pelaku usaha kecil dan konsumen. Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari, meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah pemantauan terhadap distribusi bahan plastik di pasaran, Jumat, 17 April 2026.

Menurut Tantawi, kenaikan harga plastik Palangka Raya tidak bisa dibiarkan berlangsung tanpa pengawasan. Kondisi tersebut berpotensi menambah beban biaya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di kota tersebut.

Ia menjelaskan plastik merupakan salah satu kebutuhan penting bagi banyak usaha kecil, terutama di sektor perdagangan dan kuliner. Ketika harga naik, biaya operasional usaha juga ikut meningkat.

Selain berdampak pada pelaku usaha, kenaikan harga plastik juga dapat memengaruhi harga produk yang dijual kepada konsumen. Situasi ini dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.

“Fluktuasi harga seperti ini perlu menjadi perhatian bersama. Pemerintah daerah, pelaku usaha, dan distributor perlu mencari solusi agar tidak membebani masyarakat,” ujar Tantawi Jauhari, Jumat, 17 April 2026.

Tantawi menyebut sejumlah faktor dapat memicu kenaikan harga plastik. Di antaranya gangguan pasokan bahan baku serta dinamika industri di tingkat nasional maupun global.

Kondisi tersebut berdampak pada harga di tingkat distributor hingga pedagang eceran. Akibatnya, pelaku usaha yang menggunakan plastik sebagai kebutuhan operasional turut merasakan dampaknya.

Karena itu, DPRD Kota Palangka Raya mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya melalui instansi terkait untuk melakukan pemantauan rutin terhadap distribusi bahan plastik di pasar.

“Pemantauan penting untuk memastikan ketersediaan bahan tetap stabil dan mencegah potensi kelangkaan di pasaran,” kata Tantawi.

Ia juga menilai koordinasi antara pemerintah daerah, distributor, dan pelaku usaha perlu diperkuat. Langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas pasokan sekaligus mengendalikan kenaikan harga plastik Palangka Raya di tingkat pasar.

Dengan pengawasan yang lebih intensif, DPRD berharap kondisi harga dapat terkendali sehingga tidak menambah beban bagi pelaku usaha kecil maupun masyarakat di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.