Hari Kebebasan Pers, DPRD Palangka Raya Tekankan Profesionalisme Jurnalis

Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya Sigit Widodo menyampaikan pernyataan terkait Hari Kebebasan Pers Sedunia, Minggu, 3 Mei 2026.

PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh insan pers di Indonesia, khususnya Kalimantan Tengah, dalam rangka Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diperingati setiap 3 Mei.

Sigit menegaskan peringatan ini bukan sekadar seremonial. Momen tersebut menjadi pengingat atas hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, valid, dan bertanggung jawab.

“Kebebasan pers merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan berdemokrasi yang harus terus dijaga dan dihargai oleh semua pihak,” ujar Sigit Widodo, Minggu, 3 Mei 2026.

Politisi dari Fraksi PDIP itu menyebut media massa memiliki peran strategis sebagai pembentuk opini publik sekaligus kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Pemberitaan yang objektif, kata dia, berkontribusi nyata dalam mengawal pembangunan daerah dan nasional.

Sigit mengapresiasi kerja keras para jurnalis yang hadir di tengah masyarakat dan menyajikan berita faktual serta mendidik. Ia berharap kebebasan pers dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan publik.

Di sisi lain, Sigit juga mengingatkan pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik. Kebebasan pers, tegasnya, harus sejalan dengan kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik dan ketentuan hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Dalam peringatan Hari Kebebasan Pers ini, Sigit mendorong sinergi antara pemerintah dan insan pers terus diperkuat. Hubungan yang harmonis antara kedua pihak dinilai krusial untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas.

“Sinergi ini sangat dibutuhkan demi terciptanya transparansi, akuntabilitas, serta kemajuan Kota Palangka Raya dan Indonesia ke depannya,” kata Sigit.

Avatar photo
Avatar photo
Avatar photo
Boy Febrianto
Reporter