Polsek Pahandut Evakuasi ODGJ Mengamuk di Bukit Tunggal
PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Polsek Pahandut bersama unsur terkait menangani laporan Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ yang mengamuk di Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Rabu, 10 Juni 2026.
Penanganan dilakukan setelah warga melaporkan adanya seorang perempuan berinisial L, 38 tahun, yang mengamuk di dalam rumah. Kondisi itu dinilai membahayakan keluarga dan lingkungan sekitar.
Tim gabungan mendatangi sebuah rumah di Jalan Sei Nyamuk RT 16/RW 14 sekitar pukul 10.30 WIB. Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsubsektor Jekan Raya IPTU Narmanto.
Ia didampingi personel Polsek Pahandut, Babinsa Kelurahan Bukit Tunggal, petugas kelurahan, serta petugas dari Puskesmas Kayon. Laporan awal diterima dari petugas Kelurahan Bukit Tunggal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, L beberapa kali melakukan tindakan yang membahayakan terhadap suaminya. Situasi itu menimbulkan kekhawatiran bagi keluarga dan warga sekitar.
Polsek Pahandut kemudian berkoordinasi dengan instansi terkait untuk proses pengamanan dan evakuasi. Langkah itu dilakukan agar penanganan dapat berjalan aman dan sesuai prosedur.
Setelah proses koordinasi, L diarahkan untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan di Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei.
“Kehadiran aparat kepolisian bersama unsur terkait merupakan bentuk respons cepat dalam memberikan perlindungan, pelayanan, dan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus memastikan penanganan ODGJ dilakukan secara humanis dan sesuai prosedur,” ujar Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, STK, SIK, Rabu, 10 Juni 2026.
Penanganan ini dilakukan untuk mencegah risiko yang lebih besar, sekaligus memastikan warga dan keluarga tetap mendapatkan perlindungan. Polsek Pahandut juga menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam menangani laporan yang berkaitan dengan kondisi kejiwaan warga.











