LKPJ Seruyan, DPRD Soroti Proyek Aspal Bundaran III Kuala Pembuang

Anggota DPRD Seruyan mengikuti rapat Pansus LKPJ membahas proyek Bundaran III di ruang serbaguna DPRD Seruyan, Selasa (14/04/2026).

KUALA PEMBUANG, TABALIEN.com – Pembahasan LKPJ Seruyan Tahun Anggaran 2025 di DPRD Seruyan menyoroti proyek pengaspalan Bundaran III Kuala Pembuang. Anggota Panitia Khusus (Pansus) mempertanyakan kualitas pekerjaan proyek senilai sekitar Rp4,9 miliar tersebut dalam rapat bersama pihak eksekutif, Selasa (14/04/2026).

Rapat berlangsung di ruang serbaguna DPRD Seruyan. Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo memimpin pertemuan bersama Wakil Ketua I DPRD Seruyan Harsandi serta anggota pansus.

Pembahasan LKPJ Seruyan memunculkan sejumlah catatan terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur tahun 2025. Salah satu yang mendapat perhatian ialah kondisi aspal Bundaran III Kuala Pembuang.

Anggota Pansus LKPJ Bejo Riyanto menilai hasil pekerjaan tidak sebanding dengan nilai anggaran proyek.

Ia menyebut permukaan aspal terlihat tidak rata dan kurang rapi. Kondisi itu menjadi pertanyaan anggota DPRD Seruyan dalam pembahasan LKPJ Seruyan.

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo menegaskan pembangunan infrastruktur harus melalui perencanaan matang. Ia menilai proyek jalan dan bundaran perlu memperhatikan kemiringan serta standar teknis pekerjaan.

“Pekerjaan seperti ini harus direncanakan dengan baik, termasuk kemiringan dan kualitas aspal,” ujar Zuli Eko Prasetyo, Selasa (14/04/2026).

Wakil Ketua I DPRD Seruyan Harsandi juga menilai kualitas pekerjaan Bundaran III perlu dievaluasi. Ia meminta kontraktor mendapat teguran apabila hasil pekerjaan tidak memenuhi standar.

“Secara kasat mata kualitas pekerjaan terlihat kurang baik. Hal ini akan masuk rekomendasi pansus LKPJ,” kata Harsandi, Selasa (14/04/2026).

Ia menilai pembangunan Bundaran III seharusnya memiliki perencanaan yang lebih matang. Harsandi juga mengusulkan konsep sayembara desain agar pembangunan kawasan tersebut lebih tertata.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Seruyan dr. Bahrun Abbas mengungkapkan proyek Bundaran III menjadi bagian dari temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Menurut Bahrun, pemeriksaan dilakukan melalui skema Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). Audit tersebut menyoroti beberapa aspek pelaksanaan proyek.

“BPK memberikan rekomendasi terkait potensi kelebihan pembayaran sekitar Rp480 juta,” ujar Bahrun Abbas, Selasa (14/04/2026).

Ia menjelaskan rekomendasi BPK meminta penyesuaian pembayaran sesuai progres pekerjaan. Penyesuaian dapat dilakukan melalui pemotongan pembayaran atau perubahan kontrak.

Namun, Bahrun mengaku belum menerima laporan rinci dari Dinas Pekerjaan Umum Seruyan terkait tindak lanjut rekomendasi tersebut.

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo meminta pemerintah daerah segera memastikan langkah penyelesaian temuan tersebut.

“Karena ini sudah menjadi temuan BPK, pemerintah daerah perlu menjelaskan tindak lanjutnya secara rinci,” ujar Zuli Eko Prasetyo, Selasa (14/04/2026).

Pembahasan LKPJ Seruyan masih berlangsung di DPRD Seruyan. Hasil evaluasi pansus akan dirumuskan dalam rekomendasi resmi DPRD kepada pemerintah daerah.

Avatar photo
Avatar photo